Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Korban Berharap Berkas Perkara Pelaku Asusila di Parimo Segera P21

the OPINIbythe OPINI
14 Agustus 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Agustus 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kuasa Hukum Korban Berharap Berkas Perkara Pelaku Asusila di Parimo Segera P21

Lima dari 11 tersangka kasus asusila anak di bawah umur, saat proses pengalihan penanganan penyelidikan di Polda Sulawesi Tengah. (Foto: Oppie)

PALU, theopini.id – Kuasa Hukum korban asusila 11 pelaku, di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Harapan kami proses ini bisa lebih cepat, mengingat kesehatan korban yang dikhawatirkan akan kembali ke kondisi sebelumnya,” kata salah satu Kuasa Hukum, Rivaldy Prasetyo, di Palu, Minggu, 13 Agustus 2023.

Baca Juga: Tiga Berkas Perkara Kasus Asusila di Parimo Lengkap

Menurutnya, usai Polda Sulawesi Tengah menerima petunjuk dari JPU, pemeriksaan kembali terus dilakukan, hampir setiap pekan, sejak Juli 2023.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Informasi terakhir, berkas perkara para pelaku asusila kemungkinan akan dilimpahkan secara bersamaan. Sehingga, diharapkan telah memenuhi berbagai petunjuk yang diberikan JPU.

Meskipun demikian, kata dia, pihaknya tak menginginkan kasus asusila tersebut, ditangani secara buru-buru, dan tidak mendesak pihak Kepolisian maupun JPU.

“Apalagi, kejadian ini terjadi satu tahun lalu, sudah cukup lama. Korban pun harus kembali mengingat kejadian itu, dengan jumlah pelaku 11 orang,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga harus berhati-hati agar berbagai kejadian saat itu, tidak terlewatkan. Begitu juga, dengan berbagai bukti-bukti pendukung yang harus dipersiapkan dalam persidangan.

Sehingga, tidak ada peluang bagi para tersangka untuk bebas dari berbagai tuntutan JPU dalam persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Parigi.

“Itu yang kami hindari. Makanya, kami tidak mendesak. Untuk pemeriksaan yang dilakukan pihak Polda Sulawesi Tengah, lumayan cepat. Kenapa lama, karena dari Kepolisian harus dilimpahkan ke JPU, dan terkadang ada petunjuk lagi,” kata dia.

Rivaldy menyebut, korban saat ini telah melakukan aktivitasnya sehari-hari, di dalam pendampingan Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Kekhawatiran Ibu Korban Pasca Anaknya Alami Tindak Asusila 11 Pelaku

Bahkan, korban sudah melanjutkan pendidikannya di satuan pendidikan tingkat SMP. Namun, soal perkembangan kesehatan, pihaknya tak dapat menyampaikan sebelum ada keterangan dari pihak dokter.

“Ke depan, kami akan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi, untuk melakukan membangun koordinasi dan komunikasi. Harapan kami, bulan ini seluruhnya bisa dinyatakan P21,” pungkasnya.

Tags: #JPUKejariParimo#KasusAsusilaAnakdiBawahUmur#parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pengurus IPSI Kota Palu Periode 2023-2027 Resmi Dilantik

Next Post

Polda Sulteng Gelar Rakernis Mengawal Tahapan Pemilu 2024

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026
Polres Banggai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

Polres Banggai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

30 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In