the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinsos Parimo Dorong Pemdes Perbaikan Data Adminduk pada SIKS-NG

the OPINIbythe OPINI
2 September 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 September 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Dinsos Parimo Dorong Pemdes Perbaikan Data Adminduk pada SIKS-NG

Ilustrasi (Foto: istimewa)

Baca Juga

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

PARIMO, theopini.id – Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong (Parmo), Sulawesi Tengah mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) proaktif melakukan pendataan dan perbaikan data administrasi kependudukan (Adminduk) masyarakat.

“Setiap desa telah memiliki operator aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG),” kata Pengelolah Data pada Dinsos Parimo, Ayub Ansyari, di Parigi, Jum’at, 1 September 2023.

Baca Juga: Dinsos Parimo Akan Sosialisasikan Verivali DTKS, PBI dan P3KE

Aplikasi ini, merupakan salah satu aplikasi yang dapat merubah dan mengusulkan warga ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maupun kepesertaan Program Bantuan Sosial (Bansos).

Ada dua model pendataan di desa, yaitu manual yang dilakukan setidaknya setahun dua kali dan pendataan pada aplikasi SIKS-NG.

“Manual ini, sebagian besar yang tidak lengkap data kependudukanya. Kalau sudah valid baru masuk dalam sistem. Misalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terbaca di pusat,” jelasnya.

Keakuratan data Adminduk masyarakat, menjadi sangat penting. Sebab, kementerian atau lembaga terkait mengakses data dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, sebagai acuan penyaluran Bantuan Sosial (bansos).

Misalnya masyarakat dengan gaji rata-rata UMP, menjadi penerima Bansos bersumber dari APBD atau APBN akan dinon aktifkan.

“Kementerian Sosial (Kemensos) pastinya merujuk data Dukcapil. Pada saat, merujuk ke data Kemedagri, ditemukan tidak singkron, maka itu dihapus,” tukasnya.

Sehingga, dibutuhkan komitmen bersama seluruh pihak, termasuk peran Pemdes untuk memperbaiki data masyarakat. Sebab, ada batas waktu verifikasi data di daerah untuk kebutuhan DTKS, hingga 30 September 2023.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan proaktif untuk melapor ke Pemdes, bila merasa data Adminduknya masih bermasalah atau terjadi perubahan status karena meninggal dunia, menikah atau perubahan ekonomi dratis.

“Perubahan regulasi SK Mensos 146 menjadi SK 262, jika responden tidak memiliki rumah otomatis miskin. Delapan kriteria baru berlaku bila telah memiliki tempat tinggal. Salah satunya, pekerjaan dan pendapatan 70 persen habis untuk kebutuhan pokok,” bebernya.

Olehnya, Pemdes perlu memantau dengan serius operator SIKS-NG di desa saat melakukan tugasnya. Terutama, ada permintaan untuk segera mencermati data masyarakat dalam DTKS yang anomaly atau ada perbedaan NIK.

Baca Juga: Pemda Parimo Terus Berusaha Tertibkan Data BPJS Kesehatan dan DTKS

Sebab, pergerakan data operator SIKS-NG sampai ke pusat. Tetapi wajib disahkan Kepala daerah setiap bulan.

“Pemdes silakan memperbaiki data yang ada di menu-menu aplikasi SIKS-NG, seperti perbedaan NIK. Karena banyak ditemukan dalam DTKS, yang ada saat ini,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinsosParimo#DTKS#Kemensos#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bapenda Parimo Uji Petik Pajak Rumah Makan di Toboli

Next Post

Menko Marves Jelaskan Pentingnya Digitalisasi Ekonomi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d