Pemda Parimo Terus Berusaha Tertibkan Data BPJS Kesehatan dan DTKS

PARIMO, theopini.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Zulfinasran mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terus berupaya menertibkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dari data yang di ajukan oleh pihak BPJS Kesehatan, masih ada masyarakat kita yang tergolong masuk ke dalam DTKS, namun tidak tertanggung di dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD,” ungkap Sekda  di Parigi.

Baca Juga : Komisi IV DPRD Parimo Raker Bersama Dinsos, Bahas DTKS

Hal itu diungkapkan Sekda saat memimpin rapat kerja bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu, Rabu, 8 Juni 2022.

Menurut dia, sejumlah masyarakat yang telah masuk dalam DTKS, dan terdaftar sebagai PBI ditolak oleh BPJS Kesehatan.

“Ini semua yang harus dilakukan dalam penertiban-penertiban kita kedepannya,” ungkapnya.

Pemerintah saat ini kata dia, juga tengah berusaha memasukan sebagian besar data masyarakat dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tujuannya, untuk mengurangi beban pembiayaan pemerintah daerah, yang dialokasikan melalui APBD setiap tahunnya.

“Ada beberapa sektor lainnya yang jadi perhatian bersama, antara pemerintah dengan BPJS Kesehatan, yaitu klaim BPJS yang harus betul-betul tertib dan tepat waktu,” kata dia.

Saat ini, Pemda melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial setempat, dan BPJS kesehatan, tengah melakukan verifikasi dan Validasi kembali DTKS, agar lebih akurat.

Baca Juga : Soal DTKS, Warga Diminta Pro Aktif Laporkan Kondisi Ekonominya

Sekda berharap, pemerintah desa juga lebih proaktif melaporkan data masyarakatnya yang berhak untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Sebab, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum masuk dalam DTKS.

“Karena tidak masuk di dalam Musyawarah Desa (Musdes), makanya pemerintah desa harus lebih proaktif,” pungkasnya.

Komentar