the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pekan ini, JPU Akan Hadirkan Ibu Kandung ‘R’ di Persidangan

the OPINIbythe OPINI
12 September 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 September 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
PN Parigi Belum Serahkan Salinan Putusan 11 Terdakwa Asusila ke Jaksa

Kasi Intel, Kejari Parimo, Irwanto, SH. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PARIMO, theopini.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan ibu kandung korban R, dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur, yang melibatkan 11 pelaku, pada Rabu, 13 September 2023.

“Kami akan hadirkan ibu kandung korban di persidangan, untuk memberikan kesaksian,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Irwanto, Senin, 11 September 2023.

Baca Juga: JPU Bacakan Dakwan dalam Sidang Perdana Kasus Asusila 11 Pelaku

Menurutnya, ibu kandung korban R akan memberikan kesaksian dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, untuk tiga terdakwa yang berkas perkaranya telah disidangkan lebih dulu, yakni, MT alias E, ARH alias Pak Guru dan AR alias R.

Selain ibu kandung korban, JPU juga akan menghadirikan dua saksi lainnya dalam persidangan, yakni YN dan GF.

“Sesuai agenda pekan ini, sidang akan dijadwal Pengadilan Negeri Parigi pada pukul 14.00 WITA,” imbuhnya.

Pekan ini, JPU juga akan hadir dalam persidangan terhadap delapan tersangka lainnya, yakni AM, A, FE, MKS, AK, AA, HR, dan AS, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Proses persidangan terhadap delapan tersangka baru dimulai, sebab JPU baru melimpahkan berkas perkarannya ke Pengadilan Negeri Parigi, pada pekan kemarin.

Dalam persidangan delapan terdakwa ini, kata dia, korban R akan kembali dihadirkan JPU untuk diperiksa Majelis Hakim.

Baca Juga: Sidang 3 Terdakwa Asusila, Korban ‘R’ Hadir Berikan Kesaksian

“JPU telah meminta ke Majelis Hakim untuk mengatur mekanisme sidang nanti seperti apa. Mengingat, korban akan memberikan keterangan atas delapan terdakwa, dan dipastikan memakan waktu yang cukup lama,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JPU#parigimoutong#SidangKasusAsusilaAnakdiBawahUmur#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

149 Warga Buol Terima Bantuan Bahan Bangunan Rumah Tidak Layak Huni

Next Post

Buka Monev SKM dan FKP, Sekda Novalina: Dorong Penyamaan Persepsi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

17 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

16 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

17 Oktober 2026
Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d