PARIMO, theopini.id – ‘R’ korban asusila 11 pelaku hadir dalam sidang kedua, yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, Sulawesi Tengah, pada Rabu, 9 September 2023.
Korban ‘R’ hadir untuk memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa dihadapan Majelis Hakim, yang diketuai Yakobus Manu.
Baca Juga: JPU Bacakan Dakwan dalam Sidang Perdana Kasus Asusila 11 Pelaku
“Ini baru sidang pemeriksaan anak korban, untuk tiga terdakwa yang telah dilimpahkan lebih dulu oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kepala Pengadilangan Negeri Parigi, Yakobus Manu, di Parigi, Rabu malam.
Dalam persidangan, kata dia, Majelis Hakim memeriksa korban terkait kronologis kejadian yang dilakukan tiga terdakwa terhadapnya.
Ia menyebut, korban hadir didampingi ibu kandungnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pendamping Sosial (Pedsos), serta dua kuasa hukumnya.
“Sidang berikutnya, Majelis Hakim akan kembali mengagendakan pemeriksaan saksi, yang kemungkinan akan dihadiri orang tua korban,” ungkapnya.
Mengingat, pemeriksaan korban untuk tiga terdakwa membutuhkan waktu cukup panjang, pihaknya akan mengatur kembali pelaksanaan sidang untuk delapan tersangka lainnya, yang baru saja dilimpahkan JPU.
Sebab, pihaknya mempertimbangkan kondisi korban yang akan memberikan keterangan secara bersamaan untuk delapan terdakwa lainnya.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Sidang Perdana Kasus Asusila 11 Pelaku Digelar 30 Agustus
“Kami sudah menerima pelimpahan berkas delapan terdakwa lainnya. Sidang pembacaan dakwaan, akan kami gelar pekan depan,” bebernya.
Pantauan media ini, pengadilan negeri Parigi menggelar sidang secara tertutup, yang dimulai pada pukul 15.00 WITA, dan berakhir sekitar pukul 19.00 WITA.












