the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemda Parimo Disarankan Ambil Alih Lahan Bekas Tambang Ilegal Kayuboko

the OPINIbythe OPINI
25 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Disarankan Ambil Alih Lahan Bekas Tambang Ilegal Kayuboko

Lokasi tambang emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo yang tak lagi diolah dan ditinggalkan para penambang. (Foto : Novita)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil alih lahan bekas aktivitas pertambangan emas ilegal, di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Saran itu disampaikan tim dari KLHK, saat melakukan peninjauan lokasi untuk bantuan hibah sarana dan prasarana pengelolaan pertambangan emas rakyat bebas mercuri,” ungkap Kepala Bidang Penataan dan Penaatan, pada Dinas Lingkunga Hidup (DLH) Parimo, Muhammad Idrus, di Parigi, Senin, 25 September 2023.

Baca Juga: PETI di Sulteng, Komnas HAM Sebut Akibat Penyalahgunaan Kekuasaan

Berdasarkan hasil peninjauannya bersama KLHK, kata dia, lahan bekas aktivitas pertambangan emas yang 99 persen dikuasai Ko Jefri itu, seluas kurang lebih 120 hektar.

Ia menyebut, Pemda Parimo dapat mengambil alih lahan melalui proses gugatan lingkungan hidup, karena aktivitas pertambangan emas dilakukan tanpa izin atau ilegal.

“Begitu juga dengan proses jual belinya dilakukan secara ilegal, karena tidak ada kepemilikan surat-surat yang resmi,” ujarnya.

Bahkan, aktivitas pertambangan ilegal tersebut, telah mengakibatkan kerusakan lahan yang tak dilakukan proses renoisasi atau penghijauan kembali.  

“Insya allah, kalau ada peluang, kami akan melakukan proses gugatan itu,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, Idrus juga menjelaskan tentang bantuan hibah sarana dan prasarana pengelolaan pertambangan emas rakyat bebas mercuri, yang diberikan KLHK melalui Direktorat Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Baca Juga: Parimo Akan Terima Hibah Fisik Pengelolaan Pertambangan Rakyat

Menurutnya, dari hasil peninjauan KLHK yang Memenuhi syarat untuk menjadi lokasi pertambangan tersebut, yakni Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, dan Desa Kayuboko.

“Hanya saja, KLHK meminta persetujuan Bupati dan Wakil Bupati, serta pernyataan bersedia menerima program itu. Sebab, ada lahan yang harus diserahkan ke Kementerian seluas 120 hektar,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaKayuboko#DLHParimo#KLHK#parigimoutong#Sulteng#tambangemasilegal
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Parimo Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran

Next Post

Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Rumah Jabatan Menteri di IKN

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026
Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

10 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d