the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemda Parimo Disarankan Ambil Alih Lahan Bekas Tambang Ilegal Kayuboko

the OPINIbythe OPINI
25 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Disarankan Ambil Alih Lahan Bekas Tambang Ilegal Kayuboko

Lokasi tambang emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo yang tak lagi diolah dan ditinggalkan para penambang. (Foto : Novita)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil alih lahan bekas aktivitas pertambangan emas ilegal, di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Saran itu disampaikan tim dari KLHK, saat melakukan peninjauan lokasi untuk bantuan hibah sarana dan prasarana pengelolaan pertambangan emas rakyat bebas mercuri,” ungkap Kepala Bidang Penataan dan Penaatan, pada Dinas Lingkunga Hidup (DLH) Parimo, Muhammad Idrus, di Parigi, Senin, 25 September 2023.

Baca Juga: PETI di Sulteng, Komnas HAM Sebut Akibat Penyalahgunaan Kekuasaan

Berdasarkan hasil peninjauannya bersama KLHK, kata dia, lahan bekas aktivitas pertambangan emas yang 99 persen dikuasai Ko Jefri itu, seluas kurang lebih 120 hektar.

Ia menyebut, Pemda Parimo dapat mengambil alih lahan melalui proses gugatan lingkungan hidup, karena aktivitas pertambangan emas dilakukan tanpa izin atau ilegal.

“Begitu juga dengan proses jual belinya dilakukan secara ilegal, karena tidak ada kepemilikan surat-surat yang resmi,” ujarnya.

Bahkan, aktivitas pertambangan ilegal tersebut, telah mengakibatkan kerusakan lahan yang tak dilakukan proses renoisasi atau penghijauan kembali.  

“Insya allah, kalau ada peluang, kami akan melakukan proses gugatan itu,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, Idrus juga menjelaskan tentang bantuan hibah sarana dan prasarana pengelolaan pertambangan emas rakyat bebas mercuri, yang diberikan KLHK melalui Direktorat Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Baca Juga: Parimo Akan Terima Hibah Fisik Pengelolaan Pertambangan Rakyat

Menurutnya, dari hasil peninjauan KLHK yang Memenuhi syarat untuk menjadi lokasi pertambangan tersebut, yakni Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, dan Desa Kayuboko.

“Hanya saja, KLHK meminta persetujuan Bupati dan Wakil Bupati, serta pernyataan bersedia menerima program itu. Sebab, ada lahan yang harus diserahkan ke Kementerian seluas 120 hektar,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaKayuboko#DLHParimo#KLHK#parigimoutong#Sulteng#tambangemasilegal
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Parimo Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran

Next Post

Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Rumah Jabatan Menteri di IKN

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

29 Agustus 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d