the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemda Parimo Disarankan Ambil Alih Lahan Bekas Tambang Ilegal Kayuboko

the OPINIbythe OPINI
25 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Disarankan Ambil Alih Lahan Bekas Tambang Ilegal Kayuboko

Lokasi tambang emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo yang tak lagi diolah dan ditinggalkan para penambang. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil alih lahan bekas aktivitas pertambangan emas ilegal, di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Saran itu disampaikan tim dari KLHK, saat melakukan peninjauan lokasi untuk bantuan hibah sarana dan prasarana pengelolaan pertambangan emas rakyat bebas mercuri,” ungkap Kepala Bidang Penataan dan Penaatan, pada Dinas Lingkunga Hidup (DLH) Parimo, Muhammad Idrus, di Parigi, Senin, 25 September 2023.

Baca Juga: PETI di Sulteng, Komnas HAM Sebut Akibat Penyalahgunaan Kekuasaan

Berdasarkan hasil peninjauannya bersama KLHK, kata dia, lahan bekas aktivitas pertambangan emas yang 99 persen dikuasai Ko Jefri itu, seluas kurang lebih 120 hektar.

Baca Juga

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Ia menyebut, Pemda Parimo dapat mengambil alih lahan melalui proses gugatan lingkungan hidup, karena aktivitas pertambangan emas dilakukan tanpa izin atau ilegal.

“Begitu juga dengan proses jual belinya dilakukan secara ilegal, karena tidak ada kepemilikan surat-surat yang resmi,” ujarnya.

Bahkan, aktivitas pertambangan ilegal tersebut, telah mengakibatkan kerusakan lahan yang tak dilakukan proses renoisasi atau penghijauan kembali.  

“Insya allah, kalau ada peluang, kami akan melakukan proses gugatan itu,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, Idrus juga menjelaskan tentang bantuan hibah sarana dan prasarana pengelolaan pertambangan emas rakyat bebas mercuri, yang diberikan KLHK melalui Direktorat Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Baca Juga: Parimo Akan Terima Hibah Fisik Pengelolaan Pertambangan Rakyat

Menurutnya, dari hasil peninjauan KLHK yang Memenuhi syarat untuk menjadi lokasi pertambangan tersebut, yakni Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, dan Desa Kayuboko.

“Hanya saja, KLHK meminta persetujuan Bupati dan Wakil Bupati, serta pernyataan bersedia menerima program itu. Sebab, ada lahan yang harus diserahkan ke Kementerian seluas 120 hektar,” pungkasnya.

Tags: #DesaKayuboko#DLHParimo#KLHK#parigimoutong#Sulteng#tambangemasilegal
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Parimo Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran

Next Post

Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Rumah Jabatan Menteri di IKN

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In