PARIMO, theopini.id – Pejabat (Pj) Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo Djanggola melakukan peninjauan pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jum’at, 1 Desember 2023.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Richal Arnaldo hadir memberikan motivasi kepada para peserta agar konsentrasi dan menjawab setiap soal dengan baik serta tak lupa berdoa.
Baca Juga: Guru Honorer Diimbau Waspada Praktik Calo pada Seleksi PPPK
“Kegiatan hari ini, merupakan ikhtiar dari kita semua untuk menggapai masa depan yang lebih baik,” kata Pj Bupati Richard Arnaldo, saat peninjauan.
Ia mendorong para peserta seleksi PPPK untuk tak menyia-nyiakan ikhtiar tersebut, dan harus yakin dengan upaya serta usahanya masing-masing.
“Tapi tidak sampai diikhtiar saja, harus disertai dengan doa, karena itu yang akan mengantar upaya dan usaha saat ini untuk mencapai kesuksesan,” imbuhnya.
Ia berharap agar proses pelaksanaan seleksi kompetensi pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Parimo berjalan dengan lancar hingga akhir.
Diketahui, berdasarkan SK Bupati Parimo nomor: 800.1.14/1029/BKPSDM tentang panitia seleksi kompetensi pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Parimo 2023, sebagai berikut:
Baca Juga: Disoroti, Ini Alasan Tarif Pemeriksaan Kesehatan CPNS dan PPPK Mahal
1. Panitia daerah terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu BKPSDM, RSUD Anuntaloko Parigi, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dan Bagian Umum Setda
2. Panitia Nasional (Tim BKN Kanreg IV Makassar) berjumlah 7 orang yang diketuai Edi Sutrisno
3. Kegiatan ujian dimulai sejak Jum’at, 1 Desember hingga Senin, 4 Desember 2023
4. Jumlah sarana dan prasarana laptop 170 unit, terdiri dari 150 unit untuk peserta ujian dan cadangan 20 unit
5. Jumlah persesi dimasing-masing sesi ujian sebanyak 50 peserta
6. Jumlah pelamar sebanyak 1.556 peserta terdiri dari tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan
7. Pelaksanaan seleksi PPPK di gedung Auditoriuam Kantor Bupati Parimo
Komentar