Disoroti, Ini Alasan Tarif Pemeriksaan Kesehatan CPNS dan PPPK Mahal

PARIMO, theopini.id – Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, dr. Revy Tilaar menjelaskan, tarif pemeriksaan kesehatan yang dianggap mahal bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), sebesar Rp1 juta lebih sesuai Peraturan Bupati (Perbup) di wilayah setempat.

“Dalam Perbup itu, mengatur tentang tarif layanan kesehatan yang diberlakukan disetiap fasilitas kesehatan pemerintah daerah Parimo, ” jelas dr. Revy saat dihubungi, Sabtu 1 Januari 2022.

Dia menyebut, pemeriksaan kesehatan yang diberlakukan pihaknya sesuai permintaan dari Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo.

Berdasarkan permintaan instansi pelaksana seleksi CPNS dan PPPK tersebut, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUD Anuntaloko Parigi secara lengkap atau paripurna.

“Pemeriksaan kesehatan secara lengkap itu diantaranya, periksa penyakit dalam, THT, mata, narkoba, laboratorium dan jiwa. Belum lagi, bila ada peserta yang bermasalah kandungan atau hamil, kemungkinan akan diperiksa juga,” jelasnya.

Dia mencontohkan, pada pemeriksaan narkoba saja ada enam item yang dilakukan untuk memastikan peserta tersebut bukan pengguna narkoba, terdiri dari morfin, ganja hingga obat-obatan terlarang.Kemudian, untuk pemeriksaan kejiwaan pihaknya juga melakukan kontrak kerja dengan dokter ahli dari luar daerah.

“Kami tidak bisa menetapkan tarif kalau tidak sesuai dengan aturan. Jadi tarif itu telah sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan kesehatan secara lengkap,” kata dia.

Menurut dia, tarif pemeriksaan kesehatan yang dianggap terlalu mahal itu, bisa berkurang. Solusinya adalah, dengan tidak lagi dilakukan secara lengkap sesuai dengan permintaan pihak BKPSDM Parimo.

Cukup dengan pemberlakuan pemeriksaan biasa, untuk menyatakan peserta CPNS atau PPPK dalam keadaan sehat dengan tarif dibawa harga sebelumnya.

“Batas pemeriksaan kesehatan itu hingga tanggal 6 Januari 2022. Kalau memang tarifnya harus dikurangi, bisa saja. Item pemeriksaan kesehatannya harus dikurangi juga,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Parimo, Muhammad Fadli menyoroti tingginya tarif pemeriksaan kesehatan di RSUD Anuntaloko Parigi sebentar Rp1 juta.

“Tarif ini sangat tinggi. Yang jadi perhatian saya, tes kejiwaan hampir mencapai Rp500 ribu. Sementara peserta yang lulus ini, bisa dipastikan kejiwaan mereka ini normal, karena tidak gampang untuk mengikuti tes CPNS dan PPPK itu,” ungkap Fadli, pada sidang paripurna, Kamis 30 Desember 2021.

Dia mengatakan, pemerintah daerah perlu mengkaji kembali besaran tarif pemeriksaan kesehatan yang diberlakukan kepada CPNS dan PPPK.

Apalagi, peserta PPPK tenaga guru rata-rata dinyatakan lulus setelah mengikuti seleksi ditahap ketiga, dan sebelumnya telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

“Beban pembiayaan mereka akan semakin bertambah dengan tarif itu. Sebaiknya Dinas Kesehatan Parimo, dan RSUD Anuntaloko Parigi bisa mengkaji kembali,” kata dia.

Laporan : Novita Ramadhan

Komentar