the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Oknum Kades dan Caleg di Sulteng Ditetapkan Tersangka Pidana Pemilu

the OPINIbythe OPINI
19 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Tetapkan Oknum Kades dan Caleg Tersangka Pidana Pemilu

Kades inisial DH saat diserahkan ke Kejaksaan oleh Penyidik Gakkumdu Polres Tojo Una-una. (Foto: Humas)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan dua oknum Kepala Desa (Kades) dan Calon Legislatif (Caleg) sebagai tersangka, dalam tiga kasus tindak pidana Pemilu.

“Ada tiga laporan Polisi yang diregistrasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, terkait tindak pidana Pemilu 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Polisi Djoko Wienartono, di Palu, Senin, 19 Februari 2024.

Baca Juga: Dugaan Pidana Pemilu Caleg Demokrat, Bawaslu Parimo: Subjek Terlapor Tidak Terpenuhi

Kasus tindak pidana Pemilu tersebut, kata dia, dibuat setelah terlebih dahulu melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-una dan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Menurutnya, untuk Kabupaten Poso terkait pemalsuan dokumen untuk menjadi bakal Caleg, dihentikan penyidikannya atau SP3.

Sebab, bukti fisik aslinya tidak ditemukan atau hanya hasil print dari aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“Sehingga Laboratorium Forensik (Labfor), tidak dapat menganalisa tanda tangan yang ada,” jelasnya.

Sementara, kasus tindak pidana Pemilu di Kabupaten Tojo Una-una, penyidik menetapkan oknum Kades inisial DH sebagai tersangka.

Pasalnya, sang Kades melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu dalam masa kampanye, dengan cara membagikan kalender Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, pada 24 Desember 2023.

Atas perbuatannya, tersangka DH dijerat pasal 490 UURI Nomor 7 tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun, dan denda paling banyak Rp12 Juta.

“Kasusnya sudah P.21, dan telah dilakukan tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada 12 Februari 2024,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Sulteng: Pelanggaran Netralitas ASN Banyak Ditemukan di Touna

Kemudian, tindak pidana Pemilu di Kabupaten Parimo pada 8 Januari 2024, Caleg DPRD inisial HA diduga melanggar pasal 523 ayat (1) Jo. pasal 280 huruf J UURI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, saat kampanye tatap muka.

“Kasusnya sudah P.21, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan Kejaksaan pada 16 Februari 2024,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bawaslu#KPU#parigimoutong#Pemilu2024#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Zulfinasran Dikukuhkan Sebagai Ketua KORPRI Parimo

Next Post

Gerindra Optimis Kembali Tempati Kursi Unsur Pimpinan DPRD Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d