the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Calon Terpilih dari Dua Parpol di Parimo Terancam Tak Ditetapkan KPU

the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Tetapkan Pasangan Amirullah-Ibrahim Sebagai Peserta Pilkada 2024

KPU Parimo tetapkan pasangan Amrullah-Ibrahim sebagai peserta Pilkada 2024. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

PARIMO, theopini.id – Calon terpilih dalam kontestasi Pemilu 2024, dari Partai Demokrat dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) terancam tak ditetapkan KPU Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Pasalnya, ke dua Partai Politik (Parpol) tersebut terlambat menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye hingga batas waktu yang dijadwalkan KPU, pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga: Parpol Diingatkan Segera Laporkan Dana Kampanye Lewat SIKADEKA

“Dua Parpol yang belum menyampaikan LPPDK, yakni Partai Demokrat dan Partai Gelora,” kata Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Jum’at malam, 2 Maret 2024.

Sesuai data dalam sistem, kata dia, Partai Demokrat terlambat enam menit dan Partai Gelora melewati hingga 25 menit. Sementara, waktu yang dijadwalkan KPU, untuk menyampaikan LPPDK, pukul 23.59 WITA, Kamis, 29 Februari 2024.

Menurutnya, telah banyak upaya yang dilakukan KPU untuk mengingatkan Parpol peserta Pemilu agar melaporkan LPPDK.

Salah satunya, rapat koordinasi yang dilaksanakan beberapa jelang batas waktu penyampaikan LPPDK.

“Bahkan, KPU telah melayangkan surat kepada Parpol terkait saksi apabila terlambat menyampaikan LPPDK,” tukasnya.

Bukan hanya itu, operator KPU Parimo juga telah beberapa kali menghubungi kedua Parpol tersebut, sebelum pukul 23.59 WITA, untuk segera menyampaikan LPPDK.

Namun, Partai Demokrat baru menyampaikan LPPDK pada pukul 00.06 WITA, atau telah memasuki pergantian hari.

Ia menjelaskan dalam Peraturan KPU Nomor: 18 tahun 2023 pasal 53 ayat 4 dan pasal 118 ayat 3, menyebutkan apabila Parpol tidak menyampaikan LPPDK, maka calon terpilihnya tidak akan ditetapkan.

Baca Juga: Ini Cara Bawaslu Cegah Pelanggaran Kampanye Masa Tenang dan Pungut Hitung Pemilu 2024

“Terkait hal itu, Partai Demokrat sudah menyurat ke kami atas keterlambatan menyampaikan LPPDK,” ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya telah berkonsultasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, dan menunggu, arahan selanjutnya dari KPU RI.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #CalonTerpilih#LPPDK#parigimoutong#PartaiDemokrat#PartaiGelora#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hadiri Lokakarya Konsultasi RPP Huntap, Begini Pesan Sekda Sigi

Next Post

Polda Sulteng Setting Pengamanan Rapat Rekapitulasi Suara di KPU

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 68 km BaratDaya CALANG-ACEHJAYA

4 Oktober 2026
Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d