the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Parpol Diingatkan Segera Laporkan Dana Kampanye Lewat SIKADEKA

the OPINIbythe OPINI
26 Februari 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Februari 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Parpol Diingatkan Segera Laporkan Dana Kampanye Lewat SIKADEKA

Rapat koordinasi KPU Parimo bersama Parpol, membahas penyampaikan LPPDK Parpol, Senin, 26 Februari 2024. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengingatkan Partai Politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu, segera menyampaikan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Batas pelaporan, pada 29 Februari 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Laporanya akan diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU RI,” ungkap Ketua KPU Parimo, Ariana Borahima, dalam rapat koordinasi bersama Parpol, di Parigi, Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga: KPU Parimo Gelar Rapat Konsolidasi Bersama Parpol Peserta Pemilu

Ia mengatakan, LPPDK perlu mendapatkan perhatian serius. Sebab, bila ada Parpol yang tidak direkomendasikan KAP ke KPU pada hasil auditnya, akan mendapatkan sanksi.

Sanksi tersebut, kata Ariaya, yakni bakal calon yang diusung Parpol dalam Pemilu 2024 bisa dibatalkan menjadi anggota legislatif.  

“Seluruh Calon Legislatif (Caleg), wajib melaporkan dana kampanyenya,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Parimo, Mohamad Rizal mengapresiasi langkah KPU yang telah melakukan rapat koordinasi bersama Parpol, sebagai langkah pencegahan.

Ia menjelaskan dalam Peraturan KPU Pasal 335 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tantang pemilihan umum, disebutkan 14 hari setelah pungut hitung, Parpol harus melaporkan penggunaan dana kampanye.

“Sehingga perlu ada kesiapan dari Parpol, untuk melakukan pelaporan. Rakoor hari ini merupakan upaya pencegahan, mengingatkan pada pimpinan Parpol jangan sampai ada yang dirugikan, ketika tidak menyampaikan LPPDK,” ujarnya.

Baca Juga: Oknum Kades dan Caleg di Sulteng Ditetapkan Tersangka Pidana Pemilu

Kemudian, pada peraturan KPU menyebutkan Parpol tidak melaporkan penggunaan dana kampanyenya, ada sanksi administratif, yakni dibatalkan sebagai atau tidak ditetapkan sebagai Caleg terpilih.

“Dukungan KPU, kami apresiasi. KPU juga siap menerima konsultasi sampai batas akhir pelaporan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AplikasiSIKADEKA#DanaKampanye#KAP#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Lapas Parigi Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah

Next Post

YPKN Berikan Pemahaman Pencegahan Kanker Lewat Sosialisasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

13 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

9 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d