the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Perumahan Guru SDN Bambalemo

the OPINIbythe OPINI
18 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Perumahan Guru SDN Bambalemo

Tampak garis Polisi terpasang di TKP kebarakan perumahan guru SDN Bambalemo. (Foto: Aswadin)

Baca Juga

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai penyelidikan untuk menyetahui penyebab kebakaran perumahan guru SDN Bambalemo.

“Personel Polres Parimo, dalam hal ini Satreskrim sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekaligus melakukan olah TKP,” kata Kasi Humas Polres Parimo, AKP Jan Turangan, di Parigi, Senin, 18 Maret 2024.

Baca Juga: Kisah Guru Korban Kebakaran di Perumahan SDN Bambalemo

Menurutnya, pihakmya tengah mengumpulkan informasi atau keterangan saksi di lokasi kejadian kebakaran, untuk kepentingan penyelidikan.

Selain itu, pihaknya dapat melakukan pengembangan dan mengetahui penyebab kebakaran bangunan perumahan guru SDN Bambalemo yang terjadi pada Rabu, 13 Maret 2024.

Dari informasi masyarakat sekitar TKP, sebelum peristiwa itu terjadi, diduga ada yang membakar sampah di bagian belakang perumahan guru tersebut.

Namun,  belum mengambil kesimpulan dan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya penyebab lain.

Sejauh ini kata dia, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, terkait kejadian kebakaran tersebut.

Baca Juga: Penyebab Kebakaran 1 Unit Rumah Warga di Parigi Belum Diketahui

“Itu sudah dilakukan. Kemudian, pada peristiwa kebakaran itu, ada dua unit bangunan perumahan guru yang terbakar. Olehnya itu, beri kami kesempatan untuk melakukan proses penyelidikan,” ujarnya.

Pantauan media ini, bangunan perumahan guru yang hangus terbakar terpasang garis Polisi, dan telah dilakukan olah TKP.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#SDNBambalemo#Sulteng
Previous Post

Disdikbud Parimo Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Ramah Anak

Next Post

Gubernur Sulteng Tinjau Pelabuhan yang Akan Diresmikan Jokowi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

24 Oktober 2026
Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

21 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d