the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Serahkan Hasil Vermin Syarat Dukungan ke Bapaslon Independen

the OPINIbythe OPINI
31 Mei 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Mei 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
KPU Serahkan Hasil Vermin Syarat Dukungan ke Bapaslon Independen

Ketua KPu Parimo, Ariyana Borahima, didampingi anggotanya, menyerahkan berita acara hasil Vermin syarat dukungan ke Bapaslon independen, Isram Said Lolo dan Nizar Pakaya, Jum'at, 31 Mei 2024. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyerahkan berita acara rekapitulasi syarat dukungan hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Independen.

Bapaslon independen yang menerima hasil Vermin tersebut, yakni Isram Said Lolo dan Nasir Pakaya serta Osgar Dg Matompo dan Alina A Deu.

Baca Juga: 400 Relawan Bantu Isram-Nasar Penuhi Syarat Dukungan Calon Independen

“Kedua Bapaslon perseorangan ini, jumlah syarat dukungan dan penyebaran dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) melebihi dari ketentuan yang ditetapkan,” ungkap  Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Jum’at, 31 Mei 2024.

Dalam berita acara tersebut, kata dia, hasil Vermin Bapaslon Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya menginput 30.579 dari 27.768 minimal syarat dukangan.

Rinciannya, Memenuhi Syarat (MS) 11.963 dukungan, Belum Memenuhi Syarat (BMS) 14.967 dukungan dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 3.648 dukungan.

Sementara, hasil Vermin pasangan Osgar Dg Matompo dan Alina A Deu yang terinput dalam aplikasi SILON sebanyak 31.712 syarat dukungan.

Dengan rincian, kata Ariyana, MS 19. 871 dukungan, BMS sebanyak 7.891 dukungan dan TMS 3.950 dukungan.

“Berdasarkan hasil Vermin tersebut, kedua Bapaslon perseorangan belum memenuhi syarat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai perhitungan untuk memenuhi syarat minimal, syarat dukungan MS akan ditambahkan dengan BMS. Sehingga, mendapatkan jumlah 27.768 sebagai syarat yang ditetapkan.

Hasil Vermin kedua Bapaslon perseorangan, Isram Said Lolo dam Nasar Pakaya masih kekurangan 838 syarat dukungan. Sedangkan, Osgar Dg Matompo dan Alina A Deu, hanya kekurangan enam dukungan.

Baca Juga: KPU Parimo Serahkan Berita Acara Jumlah Syarat Dukungan Tiga Balon Independen

“Dengan demikian, KPU memberikan kedua Bapaslon perseorangan waktu masa perbaikan minimal dukungan hingga 7 Juni 2024,” ungkapnya.

Selain menambah kekurangan, para Bapaslon perseorangan juga diwajibkan memperbaiki hasil Vermin dukungan yang statusnya belum memenuhi syarat.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KPUParimo#KPURI#parigimoutong#Pilkada2024#Pilkada2924#PilkadaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

123 CJH Kabupaten Parimo Dilepas untuk Diberangkatkan ke Tanah Suci

Next Post

Kemendes PDTT Raih Penghargaan Kearsipan dari ANRI

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d