the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Parimo Serahkan Berita Acara Jumlah Syarat Dukungan Tiga Balon Independen

the OPINIbythe OPINI
14 Mei 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Mei 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Serahkan Berita Acara Jumlah Syarat Dukungan Tiga Balon Independen

Ketua KPU Parimo, Ariayana Borahima, didampingi anggotanya, menyerahkan berita acara ke bakal pasangan calon, Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya, disaksikan Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, didampingi anggotanya, Selasa, 14 Mei 2024. (Foto: istimewa)

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyerahkan berita acara ke para Bakal Calon (Balon) kepala daerah independen jalur perseorangan.

Berita acara tersebut, memuat jumlah syarat dukungan masing-masing Balon independen hasil penyesuaian KPU Parimo.

Baca Juga: Tiga Balon Independen Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Parimo

Penyerahan syarat dukungan tersebut, diterima langsung bakal pasangan calon Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya, serta Osgar Dg Matompo dan Alina A Deu.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Sementara berita acara bakal pasangan calon Mazuri dan Sasmita, diterima oleh Liaison officer (LO), serta disaksikan Anggota Bawaslu Parimo.

“Mazuri berhalangan hadir, karena sedang sakit. Sehingga, diwakili LO saat penerimaan berita acara,” kata Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Selasa sore, 14 Mei 2024.

Setelah KPU Parimo melakukan penyesuaian, kata dia, jumlah syarat dukungan bakal pasangan calon Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya yang diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) sebanyak 8.148.

Kemudian, yang diserahkan secara fisik ke KPU, sebanyak 30.762. Sehingga total syarat dukungannya, yakni sebanyak 38.910.

Sementara, bakal pasangan calon Maziru dan Sasmita, jumlah syarat dukungan yang diinput dalam aplikasi SILON sebanyak 14.

“Yang diserahkan secara fisik ke KPU, sebanyak 27.865. Sehingga, total jumlah syarat dukungan Maziru dan Sasimita, 27.879,” urai Ariayana.

Selanjutnya, untuk bakal pasangan calon Asgaf Dg Matompo dan Alina A Deu, jumlah syarat dukungan yang diinput dalam aplikasi SILON, sebanyak 2.378.

Jumlah yang diserahkan secara fisik ke KPU Parimo, sebanyak 29.855. Sehingga total syarat dukungannya, 32.233.

“Setelah ini, mereka wajib menginput syarat dukungan sesuai berita acara dalam aplikasi SILON, dengan batas waktu tiga kali 24 jam,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil penyesuaian KPU, terdapat perubahan jumlah syarat dukungan yang disampaikan masing-masinng Balon independen saat penyerahan pada Senin malam, 13 Mei 2024.

Sebelumnya, Maziru dan Susmita menyatakan jumlah syarat dukungan yang diserahkan ke KPU, sebanyak 29.572, tersebar di 23 kecamatan.

Baca Juga: Ini Syarat Dukungan yang Wajib Dikantongi Calon Kepala Daerah Independen

Bakal pasangan calon Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya menyatakan jumlah syarat dukungannya sebanyak 39.124, tersebar di 23 kecamatan.

Sedangkan, Osgar Dg Matompo dan Alina A Deu menyatakan jumlah syarat dukungannya,  sebanyak 41.442, tersebar 23 kecamatan.

Tags: #KPU#parigimoutong#Pilkada2024#Sulteng#SyaratDukunganCalonPerseorangan
ShareSendTweet
Previous Post

Perkuat Sinergitas, Gubernur Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulteng

Next Post

Rakor Diskominfo dan PPID se-Sulteng Digelar di Poso

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In