Polisi Amankan Dua Pria di Banggai, Diduga Mencuri Ternak Warga

BANGGAI, theopini.id Polisi mengamankan dua orang pria inisial BB warga Pangkalaseang, Balantak Utara, dan DP warga Kelurahan Bungin, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dua pria tersebut, diamankan Polsek Bualemo lantaran diduga mencuri ternak warga di Desa Salipi.

Baca Juga: Bernasib Sial, 2 Pria di Banggai Ketahuan Saat Mencuri Ternak

“Kedua pelaku diamankan di Desa Salipi, Kecamatan Bualemo, sekira pukul 09.30 WITA, Jum’at, 28 Juni 2024,” ungkap Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi.

Ia mengatakan aksi pencurian ternak sapi ini, berawal saat pelapor bernama Juliawan Konaya, curiga terhadap dua pria bukan warga setempat, yang mondar-mandir sekira pukul 03.40 WITA, Jum’at.

“Saat ditanya pelapor terkait maksud dan tujuannya, kedua pelaku menjawab hendak pergi ke rumah teman,” ujarnya.

Pelapor yang telah menaruh curiga, kata dia, mengamakan kedua pelaku di rumah Kepala Dusun setempat.

Selang beberapa waktu, sejumlah warga menyampaikan informasi tentang penemuan dua ekor kambing di dalam karung.

“Setelah dicek, kambing tersebut ternyata milik pelapor. Sehingga, kedua pelaku dilaporkan ke Polsek Bualemo,” terangnya.

Menerima laporan adanya pelaku pencurian ternak kambing yang diamankan warga, anggota Polsek Bualemo segera mendatangi lokasi kejadian.

Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri kambing milik Juliawan Konaya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Morowali

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua ekor kambing, satu unit sepeda motor NMax , dua plat nomor seri berbeda, serta tas pinggang dibawa ke Polsek Bualemo.

“Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Bualemo, untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkasnya.