the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pria di Parimo Diringkus Polisi Lantaran Miliki Empat Saset Sabu

the OPINIbythe OPINI
30 Juli 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Juli 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Mabuk Miras, Keponakan Aniaya Paman hingga Luka Parah di Banggai

Ilustras (Foto : Batamnews)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Seorang pria inisial GL, warga Desa Sausu Pakareme, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diringus Polisi lantaran memiliki empat saset narkotika jenis sabu.

“Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat setempat terkait aktivitas transaksi jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu, pada Minggu, 28 Juli 2024,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Samual, dalam keterangan resminya, di Parigi, Selasa, 30 Juli 2024.

Baca Juga: Miliki Sabu, Mahasiswa di Touna Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kemudian, kata dia, Satnarkoba Polres Parimo menindaklanjuti informasi tersebut, dengan melakukan penyelidikan.

Tak berselang lama, pelaku GL berhasil diamankan di rumahnya, di Desa Sausu Pakareme, sekira pukul 17.00 WITA, pada Senin, 29 Juli 2024.

“Saat  penangkapan tersebut, ditemukan, empat saset  sabu yang disimpan dalam dompet kecil warna coklat di lemarinya,” terang Kapolres.

Selanjutnya, anggota Polisi menyita dan mengamankan seluruh barang barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni empat saset plastik bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kemudian, satu alat isap, lima saset plastik bening kosong, dompet kecil warga coklat, dan kaca pireks.

Dari hasil introgasi, menurutnya, pelaku GL mengaku mendapatkan sabu tersebut, dari pria bernama Aldi yang berada di Kayumalue, Kota Palu.

Baca Juga: Miliki 60,15 Gram Sabu, Tiga Warga Palu Diamankan Polisi

Atas perbuatannya, pelaku GL disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku juga mengaku empat saset yang ditemukan pihak Kepolisian, akan dikonsumsinya sendiri,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Partai Pengusung Bertambah, Erwin Burase Terima Rekomendasi Parindo

Next Post

KPU Parimo Belum Terima Pemberitahuan Sengketa dari Bawaslu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d