Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Miliki 60,15 Gram Sabu, Tiga Warga Palu Diamankan Polisi

the OPINIbythe OPINI
13 Februari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Februari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pengembangan Kasus Pembunuhan, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pagimana

Ilustrasi (Indizone)

PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, mengamankan tiga orang warga Kota Palu, karena kepemilikan narkotika jenis sabu sebesar 60,15 gram.

“Mereka yang diamankan masing-masing berinisial TJ (32), RT (34) keduanya warga jalan Tombolotutu Palu, dan RB (35) warga jalan Jamur Palu Barat,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Polisi Didik Supranoto melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan resminya, Senin, 13 Februari 2023.

Baca Juga : Polres Banggai Amankan Terduga Pengedar Sabu di Luwuk

Menurutnya, ketiga warga Palu itu, diamanakan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah pada Selasa, 7 Februari 2023.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Penangkapan ini, kata dia, bermula adanya informasi masyarakat yang didalami oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah.

Dia menyebut, TJ yang semula menjadi target berhasil ditangkap di kosnya, di jalan Tombolotutu. Saat akan ditangkap, pelaku berusaha membuang kantong plastik hitam diduga berisi nakotika.

“Setelah dibuka, ternyata berisi sabu seberat 47,36 gram. TJ pun mengakui barang miliknya didapat dari RT,” jelasnya.

Saat itu juga, penyidik langsung meringkus RT tanpa perlawanan. Kemudian, RB pun akhirnya tertangkap dari pengembangan kedua pelaku sebelumnya.

Sugeng menututkan, RB yang merupakan warga jalan Jamur Palu Barat, diamakan bersama barang bukti sabu sebanyak 3 paket, dengan berat 12,79 gram.

Ketiganya, saat ini ditahan di Polda Sulawesi Tengah, dan dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara.

Baca Juga : Diduga Miliki 13 Sachet Sabu, Mahasiswa di Luwuk Ditangkap Polisi

“Dari RB selain 3 paket sabu, turut diamankan barang bukti berupa timbangan digital, plastik bening, tas pinggang dan HP,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polda Sulawesi Tengah

ShareSendTweet
Previous Post

Penambang di Parimo Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal

Next Post

Aliansi Rakyat Bersatu Gelar Aksi Mengenang Erfaldi

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In