PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas pengendalian penanaman modal dan kesiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
Rakor ini, dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, di Palu, Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca Juga: Mendagri Imbau Seluruh Gubernur Dukung Pelaksanaan PON XXI
“Rakor tersebut, membahas terkait pentingnya komitmen bersama untuk menjaga iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Khususnya, di Sulawesi Tengah,” ungkap Asisten Rudi Dewanto.
Ia mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan berkontribusi dalam bentuk bantuan serta pertimbangan hukum, dan mendukung pengamanan pembangunan strategis.
Harapannya, investigasi akan membawa perubahan signifikan, dalam menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan penerimaan negara melalui pajak maupun jenis penerimaan negara/derah lainnya.
“Selain itu, mendorong pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, merujuk Undang-Undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan, masyarakat, termasuk pelaku usaha/investor, mempunyai hak untuk berperan serta dalam perencanaan, pengembangan, dan pelaksanaan.
Bahkan, melakukan pengawasan keolahragaan, dan berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan keolahragaan.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Resmi Buka Babak Kualifikasi PON XXI Cabor Futsal
Olehnya, berkenaan dengan pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, badan usaha, dan masyarakat.
“Sehingga atas hal tersebut, Pemprov Sulawesi Tengah bersama masyarakat, termasuk pelaku usaha dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk menyukseskan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024, pada September 2024,” pungkasnya.







Komentar