the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tak Dihadiri Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, RDP DPRD Parimo Ditunda

the OPINIbythe OPINI
6 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Tak Dihadiri Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, RDP DPRD Parimo Ditunda

DPRD Parimo menggelar RDP tindak lanjut kesalahan transfusi darah, Selasa, 6 Agustus 2024. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti kasus kesalahan transfusi darah yang diagendakan DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, ditunda.

Pasalnya, Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, dr Revy Tilaar sebagai pengambil kebijakan tak menghadiri RDP, Selasa, 6 Agustus 2024.

Baca Juga: RSUD Anuntaloko Parigi Diduga Lakukan Kesalahan Transfusi Darah

Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, hanya diwakili Wakil Direktur (Wadir) Bidang Keuangan, Asmarafia yang hadir bersama jajarannya.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

RDP yang dipimpin Ketua DPRD, Sayutin Budianto, didampingi Ketua Komisi IV, Arifin Dg Palalo dan anggotanya, juga mengundang pihak keluarga pasien yang mengalami kesalahan transfusi darah.

Pada kesempatan itu, pihak keluarga pasien, Muhammad Ikbal melalui Penasehat Hukumnya, Sumitro, SH MH meminta DPRD Parimo menunda RDP karena tak dihadiri Direktur RSUD Anuntaloko Parigi dan Wadir yang membidangi pelayanan.

Ia mengatakan, pihaknya perlu mendapatkan penjelasan atas kesalahan transfusi darah, yang berdampak fatal bagi pasien dan keluarga.

Berdasarkan data yang dimiliki pihak keluarga, kata dia, kesalahan transfusi darah mempengaruhi fungsi ginjal pasien.

 “Sehingga, kami mengharapkan pimpinan DPRD menghadirkan Direktur dan Wadir sebagai pengambil kebijakan,” ujarnya.

Informasi terbaru, lanjutnya, pasien telah dibolehkan pulang oleh pihak RSUD Anuntaloko Parigi.

Namun, pihak keluarga masih khawatir kondisi pasien belum benar-benar pulih, akibat dampak transfusi darah tersebut.

“Kami meminta, tidak dipulangkan dulu. Karena, pihak keluarga khawatir setelah tiba di rumah, pasien kondisinya akan memburuk,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto  memutuskan menunda RDP tersebut, dan mengagendakan kembali pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Ia pun meminta kepada pihak RSUD Anuntaloko Parigi untuk tidak memulangkan pasien yang mengalami kesalahan transfusi darah tersebut, sampai tindak lanjut kasus diselesaikan.

“Kalau saya cek dia (Direktur) dinas untuk rumah sakit, kita maklumi. Tapi kalau tidak, konfirmasi 8 Agustus 2024, kami tahu harus ada di sini. Kalau belum selesai, jangan dikeluarkan pasien, sebelum Direktur ada di ruangan ini,” tukasnya.

Sementara itu, Wadir Bidang Keuangan, Asmarafia mengatakan, berdasarkan surat tugas, Direktur RSUD Anuntaloko Parigi mengikuti kegiatan Pekan Ilmia Nasional di Jakarta.

“Kemudian, untuk Wadir pelayanan yang memang membawahi kasus ini (kesalahan transfusi darah) berada di Kota Palu,” jelasnya.

Terkait soal pasien yang akan diminta untuk tidak dikeluarkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP).

Sebab, yang menentukan pasien dirawat atau telah selesai perawatan adalah DPJP, bukan menajemen rumah sakit.

“Tetapi kami akan mengkoordinasikan,” ujarnya.

Kemudian, ia menjelaskan, setiap ditemukan kasus di rumah sakit, akan dilakukan investigasi oleh tim. Hasilnya, dilaporkan ke Direktur.

Sehingga, apabila diagendakan kembali RDP ini, pihaknya bersepakat seyogyanya dihadiri Direktur RSUD Anuntaloko Parigi.

Baca Juga: RSUD Anuntaloko Parigi Akui Salah Transfusi Darah ke Pasien Lansia

“Sebagai pihak, yang mendapatkan hasil investigasi dari tim,” pungkasnya.

Penundaan ini, juga dilakukan terhadap Dinas Sosial Parimo yang diundang dalam RDP tersebut, untuk menindaklanjuti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tags: #DPRDParimo#KesalahanTransfusiDarah#parigimoutong#RSUDAnuntalokoParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades Berpotensi Terulang di Pilkada Parimo

Next Post

Pemprov Sulteng Gelar Rakor, Bahas Pengendalian Penanaman Modal dan Kesiapan PON 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In