PALU, theopini.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) berhasil menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, dengan memenuhi hak kesehatan Warga Binaan (Wabin).
Menurut Kepala Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar, kesehatan yang baik merupakan salah satu syarat utama dalam proses pembinaan.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulteng Resmikan Poliklinik Komiu Sehat
“Dengan tubuh yang sehat, Wbin dapat mengikuti berbagai program pembinaan dengan semangat yang tinggi,” ujarnya Hermansyah, di Palu, Sabtu, 31 Agustus 2024
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, kata dia, selain meningkatkan sarana dan prasarana pada klinik kesehatan di seluruh Lapas/Rutan, kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat, menjadi bentuk perhatiannya.
Hal tersebut, menjadi bukti partisipasi pemerintah daerah berperan besar bagi suksesnya program pemasyarakatan
“Kolaborasi bersama pemerintah daerah adalah suatu keharusan. Ini penting bagi kita yang terus berjuang dalam pembangunan daerah,” imbuhnya.
Hal itu pun rutin dilakukan, seperti di Rutan Palu yang bekerja sama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Birobuli, yang intens melakukan pemeriksaan dan screening kesehatan bagi Wabin.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Yantah), Herdi mengatakan, pemeriksaan dan screening kesehatan bagi Wabin merupakan kegiatan berkelanjutan yang dilaksanakan di Rutan Palu, sebagai bagian dari pemenuhan hak kesehatan.
Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Salurkan Bantuan ke Sejumlah Panti Asuhan di Palu
“Screening dan pemeriksaan kesehatan merupakan hak dasar yang kami lakukan mulai dari kedatangan Wabin sampai mereka menjalani proses hukum di Rutan Palu,” ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan ini, sebagai bentuk tindakan pencegahan dan deteksi dini terhadap penyakit yang diderita Wabin. Sehingga, pelayanan kesehatan dapat berjalan secara maksimal.
Komentar