PALU, theopini.id – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan, mengajak seluruh pelaku usaha memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan, dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, khususnya perusahaan yang memiliki wilayah operasional dengan potensi kerawanan kebakaran,” ujar Irjen Pol Rizal Irawan saat membuka kegiatan koordinasi antara Polri dan pelaku usaha dalam upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla di Sulawesi Tengah, Selasa, 3 November 2026.
Menurutnya, karhutla dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, gangguan kesehatan masyarakat, hingga terganggunya aktivitas perekonomian. Karena itu, langkah pencegahan harus menjadi prioritas.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Polda Sulawesi Tengah bersama jajaran melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Aman Tinombala 2026 selama 65 hari, mulai 28 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Operasi tersebut, mengedepankan pencegahan dan deteksi dini, optimalisasi penanganan kebakaran di lapangan, serta pemulihan dan evaluasi setelah kejadian.
Rizal juga meminta perusahaan meningkatkan pengawasan kawasan operasional, memberikan edukasi kepada karyawan dan masyarakat sekitar, serta memastikan kesiapan personel dan peralatan pemadam kebakaran.
Perusahaan juga diminta memenuhi kewajiban sesuai ketentuan, dan membangun komunikasi aktif dengan jajaran kepolisian.
Ia menegaskan, Polda Sulawesi Tengah akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional terhadap setiap pelanggaran karhutla, baik yang dilakukan perorangan maupun korporasi yang terbukti memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kegiatan koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi antara Polri dan pelaku usaha.
“Pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan komitmen serta tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk meningkatkan pengawasan, memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila ditemukan indikasi kebakaran di wilayah operasional masing-masing,” ujar Achmad.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat diperlukan agar potensi kebakaran dapat dideteksi sejak dini dan ditangani secara cepat sehingga tidak meluas.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi













