PALU, theopini.id – Seorang pria berinisial MD (28) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah karena diduga mencuri sepeda motor, telepon genggam, dan uang milik temannya di Kota Palu. Aksi tersebut, dilakukan saat korban sedang tertidur di rumah rekannya.
“Barang yang hilang berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, satu handphone Oppo A16, serta uang tunai Rp200 ribu,” kata Dirreskrimum Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Suryono dalam keterangannya, Selasa, 3 November 2026.
Kasus ini, bermula pada Minggu malam, 20 September 2026, ketika korban berinisial F tertidur di ruang tamu sebuah rumah di Jalan Gelatik, Kelurahan Birobuli Selatan.
Sebelum kejadian, korban dan MD sempat mengunjungi rumah orang tua korban di Desa Bobo, Kabupaten Sigi. Keduanya kemudian kembali ke rumah rekannya sekitar pukul 18.30 WITA, dan beristirahat.
Saat korban tertidur, MD diduga mengambil kunci sepeda motor yang disimpan di belakang pintu kamar. Pelaku kemudian membawa kabur motor yang terparkir di halaman rumah, sekaligus mengambil handphone dan uang milik korban.
Korban bersama pemilik rumah sempat menghubungi MD melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta barang-barang tersebut dikembalikan. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil hingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 16.00 WITA di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara,” jelas Suryono.
Dari hasil pemeriksaan, MD mengakui mengambil sepeda motor, handphone, dan uang milik korban seorang diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,9 juta.
Atas perbuatannya, MD dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Achmad Muhaimin mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak pencurian, termasuk dengan memastikan kendaraan dan barang berharga tersimpan dengan aman.
“Jangan lengah dan tetap waspada. Pastikan kendaraan serta barang berharga tersimpan dengan aman untuk menghindari peluang terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi
















