the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kebakaran 16 Petak Bangunan Pasar Sentral Parigi

the OPINIbythe OPINI
26 September 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 September 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kebakaran 16 Petak Bangunan Pasar Sentral Parigi

Bangunan Pasar Sentral Tagunu Parigi terbakar sekira pukul 21.33 WITA, Rabu, 25 September 2024. (Foto: Ridwan Sunandar)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran petak bangunan Pasar Sentral Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang terjadi sekira pukul 21.33 WITA,  Rabu, 25 September 2024.

“Untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran 16 dari 22 petak bangunan ini,” kata Kapolsek Parigi, IPTU Noldy Sualang, di Parigi, Kamis dini hari, 26 September 2024.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Perumahan Guru SDN Bambalemo

Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Inafiz Polres Parimo, untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar menyetahui penyebab kebakaran.

Berdasarkan informasi warga setempat, beberapa unit motor dan sejumlah uang tunai juga ikut terbakar dalam peristiwa tersebut.

“Tapi kami belum mengetahui ada berapa unit, dan berapa jumlah uangnya. Taksiran kerugian juga masih belum diketahui,” ujarnya.

Api yang membakar baru dapat dijinakan beberapa jam setelah pihak pemadam kebakaran, dibantu TNI/Polri dan masyarakat setempat melakukan pemadaman.

Baca Juga: Penyebab Kebakaran 1 Unit Rumah Warga di Parigi Belum Diketahui

IPTU Noldy Sualang menyebut, rata-rata bangunan yang terdampak kebakaran ini, ditempati pedagang yang menjual barang campuran, beras, jual beli hasil bumi berupa kopera dan kakao.

“Kemungkinan olah TKP akan dilakukan pagi hari. Di lokasi kejadian telah kami amankan dengan garis police line,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PasarSentralTParigi#PolsekParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Luwuk dalam Botol Deodoran

Next Post

Begini Harapan Kemendikbudristek dan Disdikbud Parimo Usai Pentas Akhir GSMS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d