the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Parimo Tetapkan Pasangan Amirullah-Ibrahim Sebagai Peserta Pilkada 2024

the OPINIbythe OPINI
29 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Tetapkan Pasangan Amirullah-Ibrahim Sebagai Peserta Pilkada 2024

KPU Parimo tetapkan pasangan Amrullah-Ibrahim sebagai peserta Pilkada 2024. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menetapkan pasangan Amrullah Almahdaly dan Ibrahim Hafid sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu, dilakukan KPU Parimo untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) yang mengambulkan gugatan pasangan Amrullah-Ibrahim.

Baca Juga: Gugatan Pasangan Amrullah-Ibrahim Dikabulkan PTUN Makassar

Penetapan tertuang dalam berita acara KPU Parimo Nomor: 818/02.3-BA/K/7208/2/2024 tentang tindak lanjut putusan PTUN Makassar nommor: 12/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MKS.

Dalam berita acara hasil pleno tersebut, menyebutkan mencabut putusan KPU Parimo nomor: 1450 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parimo.

Kemudian, KPU Parimo juga menetapkan lima pasangan sebagai peserta Pilkada 2024, usai memperhatikan kelengkapan persyaratan administratif, ketentuan perundang-undangan berdasarkan ketetapan putusan PTUN.

Bahkan, Sub Teknis dan Keuangan Logistik KPU Parimo akan segera memproses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) berkaitan dengan pasangan calon dan nomor urut serta menyiapkan administrasi terkait pengadaan logistik, seperti surat suara.

“Kami akan segera berkonsultasi ke KPU RI terkait langkah selanjutnya atas putusan penetapan ini,” kata Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Selasa, 26 Oktober 2024.

Konsultasi ke KPU RI tersebut, menurutnya, bersifat saran ke depan tanpa mengubah putusan pleno KPU yang telah menetapkan Pilkada Parimo menjadi lima pasangan calon.

Baca Juga: Permohonan Sengketa di Tolak, Amrullah-Ibrahim Akan Ajukan Gugatan ke PTUN

Khususnya, perihal kertas suara yang sudah selesai dicepat serta prosedur debat publik kedua, karena kemungkinan akan diikuti lima pasang calon.

“Semuanya kita akan konsultasikan, termasuk debat publik. Selanjutnya, yang mana prosedur harus melalui SILON,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KPUParimo#parigimoutong#Pilkada2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat Dilepas di Pelabuhan Parigi

Next Post

Mendes Yandri Ajak Komisi V DPR RI Bersama Bangun Desa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

9 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

11 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d