the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Siswi Korban Penganiayaan Oknum Guru Dapat Tindakan Bullying

the OPINIbythe OPINI
9 November 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 November 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Siswi Korban Penganiayaan Oknum Guru Dapat Tindakan Bullying

Sejumlah spanduk yang memuat penolakan terhadap siswi F terpasang di pagar depan ruangan SMA Negeri 1 Parigi, Sabtu, 9 November 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

PARIMO, theopini.id – Belum sepenuhnya pulih dari trauma psikis akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oknum guru SMA Negeri 1 Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kini siswi F (16) harus menghadapi tindakan bullying.

Siswi F yang memilih tetap mengikuti proses belajar mengajar, mengalami tindakan bullying di lingkungan sekolahnnya, pada Sabtu, 9 November 2024.

Baca Juga: Siswi Diduga Korban Penganiayaan Oknum Guru Jalani Pemeriksaan Psikologis

Tindakan bullying dilakukan melalui pemasangan spanduk, yang memuat penolakan keberadaan korban di SMA Negeri 1 Parigi.

Hanya saja, tidak diketahui pasti siapa yang menginisiasi gerakan pemasangan spanduk di sejumlah pagar depan ruang kelas SMA Negeri Parigi tersebut.   

Namun, diduga upaya ini dilakukan akibat korban dan orang tuannya, memilih menyelesaian kasus penganiayaan yang dialaminya ke ranah hukum.

Menanggapi itu, Kuasa Hukum korban, Hartono, SH MH mengatakan, sangat menyayangkan tindakan para oknum tersebut.

Padahal saat dipertemukan di Polres Parimo, telah disepakati untuk bersama-sama menahan diri agar tidak membuat status di media sosial atau melakukan tindakan tertentu, yang dapat merugikan kedua belah pihak.

Sembari, kata dia, proses hukum di Polres Parimo tetap berjalan dan siswi F mendapatkan hak-haknya sebagai korban.

“Tapi kalau seperti ini, pihak dari oknum guru sepertinya tidak mau proses mediasi. Jadi kami juga menegaskan akan mempertimbangkan kembali proses perdamaian,” tukasnya.

Sebab, pihaknya khawatir tindakan bullying yang dilakukan para oknum ini, akan memperparah kondisi psikologis anak korban.

“Penolakan anak korban untuk tidak bersekolah di SMA Negeri 1 Parigi, akan menimbulkan trauma lagi terhadap klien kami,” ujarnya.        

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Parigi, Ardin mengaku, tidak mengetahui siapa yang menginisiasi pemasangan spanduk penolakan terhadap siswi F.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke seluruh pihak di SMA Negeri 1 Parigi agar dapat menahan diri, karena sedang mengupayakan proses mediasi dengan orang tua siswi F.

“Saya ini sedang cari momen, bagaimana bisa ketemu dengan keluarganya (siswi F), supaya bisa memperbaiki keadaan ini. Tapi ada lagi seperti ini, saya tidak tahu,” tuturnya.

Kejadian ini, baru diketahuinya setelah mendapatkan informasi dari seseorang. Padahal sebelumnya, pemasangan spanduk yang dipajang di pintu gerbang SMA Negeri 1 Parigi telah berhasil diturunkan.

Baca Juga: Proses Hukum Kasus Penganiayaan Siswi di Parimo Tetap Berlanjut

Bahkan, ia telah menyampaikan pemberitahuan agar tidak ada lagi pemasangan spanduk, untuk memudahkan proses negosiasi yang sedang diupayakannya dengan pihak komite sekolah.

“Saya sudah minta, jangan-jangan. Kita sebagai pendidik tidak boleh seperti itu, karena akan itu sama haknya dalam menempuh pendidikan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#SMANegeri1Parigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Dipolisikan, Diduga Asusila Santrinya

Next Post

Ahmad Ali-Abdul Karim Dekat dengan Pemerintah Pusat, Kaesang Ikut Kampanye di Parigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

4 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026
Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

3 Oktober 2026
Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

2 Oktober 2026
Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

2 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

28 September 2026
Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

2 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Parimo Dapat Bantuan Mobil Dapur Umum dari BNPB

Parimo Dapat Bantuan Mobil Dapur Umum dari BNPB

30 September 2026
Ronald Gulla: Alat Berat di Lokasi IPR hanya untuk Pembukaan Akses dan Reklamasi

Ronald Gulla: Alat Berat di Lokasi IPR hanya untuk Pembukaan Akses dan Reklamasi

30 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d