the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Dipolisikan, Diduga Asusila Santrinya

the OPINIbythe OPINI
9 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Dipolisikan, Diduga Asusila Santrinya

Ilustrasi

SIGI, theopini.id – Seorang oknum pimpinan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu Santri laki-laki yang baru berusia 13 tahun.

Santri berinisial F ini, baru duduk di kelas dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Baca Juga: Dua Kali Asusila Anak Sambung, Pria di Lobu Banggai Ditangkap Polisi

Sementara terduga pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial T, berstatus pengajar dan sebagai pimpinan Ponpes yang baru didirikan sekitar 7 bulan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Dugaan tindakan asusila ini dibongkar oleh salah satu santri lainnya berinisial G, yang melihat langsung aksi tak senonoh pengajar T.

Menurut pengakuan G, kejadian ini bermula pada 5 November 2024. Saat itu, pelaku yang baru pulang usai menonton konser langsung mendatangi asrama santri sekitar pukul 21.00 WITA.

“Saat itu dia (T) baru pulang nonton konser di Hunian Tetap (Huntap) dan datang ke asrama sekitar jam 9 malam. Saya pura-pura tidur, karena saya sudah curiga memang. Saya pelaku melakukan tindakan asusila kepada F,” ungkapnya.

Setelah melihat langsung aksi pelaku terhadap temannya, G yang merasa ketakutan pun berlari meninggalkan asrama.

“Jadi selesai dia melakukan itu ke temanku ini, dia pergi dan datang lagi ke asrama. Saat datang dia dapat saya bangun, mungkin dia curiga saya liat kejadian tadi, pas dia pergi lagi saya lari dari asrama, takut jangan sampai dia nekat,” terangnya.

Ia mengaku, lari meninggalkan asrama ke perkampungan pada malam kejadian. Ketika subuh, G kemudian dijemput ayahnya dan menceritakan apa yang dialami temannya.

Atas kejadian ini, orang tua F telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Sigi, dengan nomor laporan LP/GAR/B/88/XI/2024/SPKT-III/Polresta Sigi/Polda Sulteng, pada 7 November 2024.

Baca Juga: Oknum Brimob Terdakwa Asusila Dieksekusi Kejari Parimo di Morowali

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sigi, IPTU Nuim Hayat membenarkan terkait laporan kasus dugaan tindak asusila tersebut.

“Sudah proses lidik, pemeriksaan saksi dan korban,” tulis IPTU Nuim, melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 9 November 2024.

Tags: #KabupatenSigi#PolresSigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Sigi Ingatkan Pemuda Karang Taruna Jauhi Narkoba dan Obat Terlarang

Next Post

Siswi Korban Penganiayaan Oknum Guru Dapat Tindakan Bullying

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In