PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 secara virtual yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 5 Maret 2025.
Pada kesempatan itu, Gubernur didampingi bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido serta Sekretaris Daerah, Novalina.
Baca Juga: Tiba di Palu, Gubernur dan Wabup Sulteng Disambut Antusias Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi.
Dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam, MCP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
“Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” katanya.
Pada 2024, KPK bersama Kemendagri dan BPKP telah mengimplementasikan MCP di 546 pemerintah daerah.
Hasil evaluasi MCP 2024, menunjukkan total nilai capaian nasional sebesar 76, mengalami kenaikan satu poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, lanjutnya, masih dibutuhkan sejumlah perbaikan guna mengakselerasi pencegahan korupsi melalui MCP.
Sebagai tindak lanjut, MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator untuk menutup celah korupsi. Delapan area intervensi utama tetap menjadi fokus, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko menjelaskan, delapan area tersebut terdiri atas 16 sasaran pencegahan korupsi dengan 111 indikator.
“Dari identifikasi kerawanan korupsi di area tersebut, ditentukan sasaran pencegahan yang mencakup tiga aspek utama, yaitu transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas,” ungkapnya.
Baca Juga: Bertemu Gubernur Lemhannas, Munafri: Pembekalan Geopolitik Jadi Fondasi Kebijakan
Dengan adanya penyempurnaan ini, ia berharap pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menerapkan upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Diharapkan melalui MCP ini dapat diikuti dengan langkah-langkah nyata dalam pencegahan korupsi di daerah,” pungkasnya.







Komentar