PALU, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menargetkan pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di seluruh kelurahan, sebagai upaya memperkuat komunikasi publik, mempercepat penyebaran informasi pembangunan, serta meningkatkan literasi digital masyarakat.
Target tersebut, disampaikan dalam sosialisasi pengenalan KIM bagi camat dan lurah se-Kota Palu yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kota Palu di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Kamis, 23 Juli 2026.
“Harapannya, melalui KIM di setiap kelurahan, informasi program pemerintah bisa sampai langsung ke masyarakat dengan cepat dan tepat. Camat dan lurah diharapkan menjadi motor penggerak untuk membentuk dan membina komunitas ini di wilayah masing-masing,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman, menyampaikan sambutan Wali Kota Palu.
Ia menegaskan, camat dan lurah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penyampaian informasi pemerintah kepada masyarakat.
Kehadiran KIM, diharapkan mampu mempercepat penyebaran informasi yang akurat, menangkal hoaks, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Kegiatan yang diinisiasi Diskominfosantik Kota Palu tersebut, diikuti seluruh camat dan lurah secara luring maupun daring. Turut hadir Kepala Diskominfosantik Kota Palu, Moh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si., beserta jajaran.
Kepala Diskominfosantik Kota Palu, Moh. Akhir Armansyah, mengatakan sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem literasi digital hingga tingkat kelurahan.
Pihaknya juga siap memberikan pendampingan teknis, pelatihan pengelolaan konten, serta fasilitasi bagi KIM yang nantinya terbentuk.
“Nanti kita akan dorong setiap kelurahan memiliki pengelola informasi yang aktif. Dengan begitu komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat bisa berjalan lebih baik,” katanya.
Sementara itu, narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Agus Tri Wiyono, memaparkan konsep, mekanisme pembentukan, serta pengelolaan KIM.
Menurutnya, KIM merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menghasilkan konten-konten positif.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Palu berharap pembentukan KIM di setiap kelurahan dapat segera terealisasi sebagai bagian dari penguatan komunikasi publik, peningkatan literasi digital, dan pemberdayaan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan bermanfaat.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira















