the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

the OPINIbythe OPINI
24 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Kepala Cabang SPBU Kampal, Mohamad Rifai, saat rapat koordinasi bersama DKP Parimo dan para nelayan, Jum'at, 24 Juli 2026. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Kepala Cabang SPBU Kampal, Mohamad Rifai, memastikan penyaluran BBM jenis solar bagi nelayan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, yakni berdasarkan barcode yang diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Pernyataan tersebut, disampaikan Rifai saat menghadiri rapat koordinasi antara DKP Parimo bersama para nelayan, Jum’at, 24 Juli 2026, sekaligus menanggapi adanya keluhan terkait distribusi BBM solar.

“Pada dasarnya kami hanya pihak yang menyalurkan BBM. Barcode itu diterbitkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan,” kata Rifai.

Ia menjelaskan, secara teknis SPBU Kampal melayani seluruh masyarakat, termasuk nelayan, sepanjang memenuhi persyaratan utama berupa kepemilikan barcode yang sah.

Baca Juga

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

Menurutnya, SPBU tidak dapat dijadikan pihak yang disalahkan apabila masih terdapat ketidakpuasan dari masyarakat, khususnya pengusaha kapal ikan yang merasa kebutuhan BBM bersubsidi belum terpenuhi sesuai kuota setiap bulan.

Rifai menegaskan, penyaluran solar kepada nelayan setiap hari telah dilakukan berdasarkan antrean barcode yang dimiliki masing-masing penerima.

“Yang kami tahu, mereka memiliki legalitas barcode dari dinas. Selama sesuai aturan, tentu kami layani,” ujarnya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab kebutuhan solar nelayan masih belum terpenuhi, padahal saat ini pasokan BBM solar yang diterima SPBU Kampal mencapai sekitar 16.000 kiloliter per hari dengan alokasi yang juga diperuntukkan bagi sektor pertanian.

Rifai mengungkapkan, saat pengelolaan izin barcode masih diakomodasi oleh SPBU Kampal, kebutuhan solar nelayan di wilayah Parigi masih dapat terpenuhi meski pasokan hanya sekitar 8.000 kiloliter per hari.

Menurutnya, saat itu distribusi menggunakan sistem Surat Layak Operasi (SLO), sehingga pengawasan dan penertiban penyaluran BBM kepada nelayan maupun pelaku usaha perikanan dapat berjalan lebih efektif.

“Itu sangat efisien karena kami bisa mengetahui aktivitas kapal serta kondisinya, sehingga bisa dipastikan apakah layak atau tidak mendapatkan BBM pada hari itu,” jelasnya.

Rifai menambahkan, sejak seluruh mekanisme teknis barcode diambil alih oleh DKP Parimo, pihak SPBU tidak lagi mengetahui dasar penambahan jumlah pemilik kapal, bagang, maupun jenis usaha perikanan lainnya yang menjadi penerima BBM bersubsidi.

Karena itu, ia berharap rapat koordinasi tersebut dapat menghasilkan solusi terbaik terkait mekanisme penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan nelayan.

“Saya berharap ada solusi dan sinergi yang baik, agar seluruh nelayan dan pengusaha perikanan bisa tetap melaut dan meningkatkan kesejahteraan. Di sini SPBU hanya bertindak sebagai penyalur,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Galvin

Tags: #DKPParimo#parigimoutong#SPBUKampal#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

24 Juli 2026
Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

23 Juli 2026
Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

23 Juli 2026
Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

23 Juli 2026
Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In