Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Pelajar di Kota Palu

PALU, theopini.id Tim Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah menggagalkan aksi tawuran dua kelompok pelajar di Hutan Kota Palu, Kamis, 15 Mei 2025.

“Rencana perkelahian dua kelompok pelajar ini, diinformasikan oleh masyarakat ke pihak Kepolisian,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari di Palu, Jum’at, 16 Mei 2025.

Baca Juga: Polda Sulteng Ciduk 10 Pelaku Premanisme dalam Operasi Pekat Tinombala

Ia mengatakan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah bergerak cepat datang di kawasan Hutan Kota Palu, dan menemukan dua kelompok yang bersiap untuk bertikai.

Sebanyak 10 pelajar berhasil diamankan Kepolisian, dan lainnya melarikan diri. Dalam aksi tersebut, diketahui mereka membawa senjata tajam.

Peristiwa ini berawal, saat salah satu kelompok ingin merayakan kelulusan sekolah. Namun, pihak lain ingin menggagalkan dengan menyebar tantangan yang direspon, untuk bertemu di Kawasan Hutan Kota.

“Syukur Alhamdullilah, rencana perkelahian atau tawuran antar kelompok bisa kita cegah. Sehingga, tidak menimbulkan korban,” kata dia.

Ia menyebut, 10 pelajar yang rata-rata dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kota Palu, didata serta diberikan pembinaan hingga selanjutnya dipulangkan.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Pastikan PSU Pilkada Parimo Berjalan Aman, Tertib dan Lancar

“Terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang dengan cepat menyampaikan informasi adanya rencana tawuran kedua kelompok pelajar ini. Sehingga, Kepolisian dapat dengan cepat mengambil langkah, agar tawuran dapat dicegah,” pungkasnya.

Komentar