the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Gorontalo Tetapkan Perda Penyelenggaran Kesehatan dan Kearsipan

the OPINIbythe OPINI
26 Mei 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Mei 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Gorontalo Tetapkan Perda Penyelenggaran Kesehatan dan Kearsipan

Penandatanganan berita acara penetapan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah dan Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dalam rapat paripurna, Senin, 26 Mei 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Ekonomi Tumbuh 7,68 Persen, Pemprov Gorontalo Perkuat Arah Anggaran 2026

Kepemimpinan di Era Digital, Gusnar: Komunitasi dan Pengaru Sebagai Kunci Utama

Gubernur Gorontalo Ingatkan Dampak Sosial dan Lingkungan Akibar Pertambangan

GORONTALO, theopini.id – DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah dan Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dalam rapat paripurna, Senin, 26 Mei 2025.

“Saya mengapresiasi Bapemperda dan seluruh anggota DPRD yang telah merumuskan dan menetapkan dua regulasi tersebut. Pemprov mendukung proses finalisasi Perda hingga diberi nomor registrasi,” kata Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, dalam sambutannya.

Baca Juga: Wagub Idah Tinjau Kesiapan Pemberangkatan JCH Asal Gorontalo

Ia menekankan, pentingnya penyebarluasan informasi setelah kedua perda ini disahkan dan memperoleh nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia mengajak seluruh elemen, khususnya anggota DPRD, untuk aktif mensosialisasikan isi dan tujuan dari perda tersebut kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Kepada pimpinan OPD yang terkait, saya berharap perda ini tidak hanya menjadi dokumen formalitas. Lebih dari itu, harus benar-benar dipahami dan dijadikan dasar dalam penyusunan serta pengambilan kebijakan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah merupakan inisiatif dari Komisi IV DPRD.

Ranperda ini, kemudian direspons positif oleh seluruh anggota dewan dan ditetapkan sebagai usulan prakarsa DPRD.

Sedangkan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan merupakan usulan dari Kepala Daerah. Rancangan ini sempat mengalami dua kali pembahasan, yakni pada tahun 2019 dan kemudian diajukan kembali pada tahun 2024.

Baca Juga: Gubernur Gorontalo Ingatkan Dampak Sosial dan Lingkungan Akibar Pertambangan

“Kedua ranperda ini telah dibahas secara komprehensif oleh panitia khusus sejak periode keanggotaan sebelumnya. Bahkan telah melalui pembicaraan tingkat I dan pembentukan pansus yang dilaksanakan pada 12 Juni 2024,” jelasnya.

Sebagai informasi, kedua Perda tersebut telah memperoleh fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri dengan nomor surat 100.2.1.6/6656/OTDA tertanggal 30 Agustus 2024 untuk ranperda kesehatan, serta nomor 100.2.1.6/6540/OTDA tertanggal 28 Agustus 2024 untuk ranperda kearsipan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDGorontalo#Gorontalo
ShareSendTweet
Previous Post

Mendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Daerah dalam Pengendalian Inflasi

Next Post

Rakornis Pariwisata dan Ekraf se-Sulteng Digelar di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

21 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

4 Oktober 2026
Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

5 Oktober 2026
Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d