Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

DPRD Gorontalo Tetapkan Perda Penyelenggaran Kesehatan dan Kearsipan

the OPINIbythe OPINI
26 Mei 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Mei 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Gorontalo Tetapkan Perda Penyelenggaran Kesehatan dan Kearsipan

Penandatanganan berita acara penetapan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah dan Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dalam rapat paripurna, Senin, 26 Mei 2025. (Foto: IST)

GORONTALO, theopini.id – DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah dan Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dalam rapat paripurna, Senin, 26 Mei 2025.

“Saya mengapresiasi Bapemperda dan seluruh anggota DPRD yang telah merumuskan dan menetapkan dua regulasi tersebut. Pemprov mendukung proses finalisasi Perda hingga diberi nomor registrasi,” kata Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, dalam sambutannya.

Baca Juga: Wagub Idah Tinjau Kesiapan Pemberangkatan JCH Asal Gorontalo

Ia menekankan, pentingnya penyebarluasan informasi setelah kedua perda ini disahkan dan memperoleh nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

Ia mengajak seluruh elemen, khususnya anggota DPRD, untuk aktif mensosialisasikan isi dan tujuan dari perda tersebut kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Kepada pimpinan OPD yang terkait, saya berharap perda ini tidak hanya menjadi dokumen formalitas. Lebih dari itu, harus benar-benar dipahami dan dijadikan dasar dalam penyusunan serta pengambilan kebijakan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah merupakan inisiatif dari Komisi IV DPRD.

Ranperda ini, kemudian direspons positif oleh seluruh anggota dewan dan ditetapkan sebagai usulan prakarsa DPRD.

Sedangkan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan merupakan usulan dari Kepala Daerah. Rancangan ini sempat mengalami dua kali pembahasan, yakni pada tahun 2019 dan kemudian diajukan kembali pada tahun 2024.

Baca Juga: Gubernur Gorontalo Ingatkan Dampak Sosial dan Lingkungan Akibar Pertambangan

“Kedua ranperda ini telah dibahas secara komprehensif oleh panitia khusus sejak periode keanggotaan sebelumnya. Bahkan telah melalui pembicaraan tingkat I dan pembentukan pansus yang dilaksanakan pada 12 Juni 2024,” jelasnya.

Sebagai informasi, kedua Perda tersebut telah memperoleh fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri dengan nomor surat 100.2.1.6/6656/OTDA tertanggal 30 Agustus 2024 untuk ranperda kesehatan, serta nomor 100.2.1.6/6540/OTDA tertanggal 28 Agustus 2024 untuk ranperda kearsipan.

Tags: #DPRDGorontalo#Gorontalo
ShareSendTweet
Previous Post

Mendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Daerah dalam Pengendalian Inflasi

Next Post

Rakornis Pariwisata dan Ekraf se-Sulteng Digelar di Parimo

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

30 Juni 2026
DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

25 Juni 2026
Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

23 Juni 2026
DPRD Banggai Terima LKPD 2025, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diapresiasi

DPRD Banggai Terima LKPD 2025, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diapresiasi

16 Juni 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Anggarkan Biaya Perawatan Ambulans Non-Pemerintah

DPRD Parimo Dorong Pemda Anggarkan Biaya Perawatan Ambulans Non-Pemerintah

15 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

6 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026
Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

8 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In