the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Air Berlumpur, Sawah Terancam: Jeritan Petani di Tengah Kepungan Tambang

the OPINIbythe OPINI
9 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 23 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 23 mins read

Tambang dan Pertanian: Dua Kutub yang Tak Pernah Sejalan

Ironisnya, proses legalisasi tambang ini justru berlangsung di atas tanah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui Perda Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2023, lahan yang seharusnya dilindungi, bukan dieksploitasi.

Menanggapi rencana penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Kayuboko, Direktur Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, Mohamad Taufik, menegaskan bahwa kegiatan pertambangan tidak bisa berjalan beriringan dengan sektor pertanian.

“Pasti akan mati kegiatan pertanian. Di Kecamatan Parigi Barat, mayoritas masyarakat adalah petani. Hanya segelintir yang terlibat dalam aktivitas tambang. Kalau pertanian terdampak, mereka akan kehilangan mata pencaharian, dan itu berisiko menaikkan angka kemiskinan serta pengangguran,” ujar Taufik.

Baca Juga

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

JATAM Sulteng Soroti Modus Baru Tambang Ilegal: WNA Diduga Jadi Kedok Pemodal Lokal
Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik. (Foto: SultengNews.com)

Menurutnya, dampak tambang tak hanya terjadi di titik eksplorasi. Wilayah pesisir seperti Desa Olaya pun tak luput dari ancaman kerusakan lingkungan akibat sedimentasi dan pencemaran air.

Lingkungan hidup, kata dia, seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam proses pengusulan dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai prasyarat IPR.

Sejak awal, JATAM menyoroti kejanggalan dalam penetapan WPR di Desa Kayuboko. Mereka mempertanyakan mengapa pelaku pertambangan tanpa izin yang sebelumnya beroperasi di kawasan tersebut tidak lebih dulu ditindak secara hukum.

“Jangan sampai penetapan WPR dan penerbitan IPR justru menjadi cara memutihkan pelanggaran pidana yang pernah terjadi. Alih-alih tambang rakyat, prosesnya bisa saja didanai para cukong di balik legalitas itu,” tegasnya.

JATAM menilai, langkah nyata yang seharusnya diambil pemerintah adalah penegakan hukum terhadap pemodal tambang ilegal yang pernah beroperasi di Kayuboko.

Minimnya tindakan aparat penegak hukum sejak 2022, yang hanya terbatas pada penyitaan alat berat, dianggap tak menyentuh aktor utama di balik tambang ilegal tersebut.

Padahal, lahan pertanian Desa Kayuboko telah diakui sebagai LP2B menurut Perda Kabupaten Parigi Moutong, status yang semestinya memberi perlindungan maksimal terhadap ancaman konversi lahan dan kerusakan ekologis.

“Seharusnya, pemerintah fokus memulihkan kondisi Desa Kayuboko, bukan justru melegalkan aktivitas tambang yang sudah jelas akan berdampak langsung pada masyarakat dan keberlangsungan pertanian,” tukassnya.

Kerusakan ekosistem akibat penambangan emas ilegal terlihat jelas dari udara. Aktivitas yang masif ini mengancam keberlanjutan hutan dan sumber daya alam di Desa Kayuboko. (Foto: Oppie/theopini.id)

__________________________________________________________________

Di tengah bayang-bayang kerusakan lingkungan, para petani Desa Kayuboko tetap menyimpan harapan. Bahwa jika IPR benar-benar diterbitkan, tambang bisa dikelola secara bertanggung jawab tanpa harus mengorbankan tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Mereka berharap seluruh pemangku kepentingan hadir sebagai pengawas dan penjaga, bukan sekadar pemberi izin. Karena bagi warga Kayuboko, keberlangsungan hidup bukan hanya soal hasil bumi atau emas di dalam tanah, tetapi tentang menjaga harmoni antara manusia dan alam, agar tak lagi ada korban dari kerakusan yang tak terkendali.

Liputan ini, merupakan pendanaan yang didukung oleh Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) di bawah Program Jurnalisme Aman

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DesaKayuboko#KecamatanParigiBarat#Kementan#KrisisLingkungan#MabesPolri#Mentan#MenteriESDM#parigimoutong#PETIKayuboko#PresidenPrabowo#Sulteng#tambangemas
ShareSendTweet
Previous Post

BRI Parigi Kurban 9 Ekor Sapi, Disalurkan ke Ponpes, Panti Asuhan, dan Masyarakat

Next Post

Tanggap Darurat Pascabanjir Sausu Dimulai 10 Juni, 548 Warga Terdampak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026
Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

17 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Wawali Imelda Minta OPD Disiplin Jalankan Program Pengendalian Inflasi

Wawali Imelda Minta OPD Disiplin Jalankan Program Pengendalian Inflasi

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In