the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Air Berlumpur, Sawah Terancam: Jeritan Petani di Tengah Kepungan Tambang

the OPINIbythe OPINI
9 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 23 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 23 mins read

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

Tambang dan Pertanian: Dua Kutub yang Tak Pernah Sejalan

Ironisnya, proses legalisasi tambang ini justru berlangsung di atas tanah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui Perda Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2023, lahan yang seharusnya dilindungi, bukan dieksploitasi.

Menanggapi rencana penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Kayuboko, Direktur Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, Mohamad Taufik, menegaskan bahwa kegiatan pertambangan tidak bisa berjalan beriringan dengan sektor pertanian.

“Pasti akan mati kegiatan pertanian. Di Kecamatan Parigi Barat, mayoritas masyarakat adalah petani. Hanya segelintir yang terlibat dalam aktivitas tambang. Kalau pertanian terdampak, mereka akan kehilangan mata pencaharian, dan itu berisiko menaikkan angka kemiskinan serta pengangguran,” ujar Taufik.

JATAM Sulteng Soroti Modus Baru Tambang Ilegal: WNA Diduga Jadi Kedok Pemodal Lokal
Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik. (Foto: SultengNews.com)

Menurutnya, dampak tambang tak hanya terjadi di titik eksplorasi. Wilayah pesisir seperti Desa Olaya pun tak luput dari ancaman kerusakan lingkungan akibat sedimentasi dan pencemaran air.

Lingkungan hidup, kata dia, seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam proses pengusulan dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai prasyarat IPR.

Sejak awal, JATAM menyoroti kejanggalan dalam penetapan WPR di Desa Kayuboko. Mereka mempertanyakan mengapa pelaku pertambangan tanpa izin yang sebelumnya beroperasi di kawasan tersebut tidak lebih dulu ditindak secara hukum.

“Jangan sampai penetapan WPR dan penerbitan IPR justru menjadi cara memutihkan pelanggaran pidana yang pernah terjadi. Alih-alih tambang rakyat, prosesnya bisa saja didanai para cukong di balik legalitas itu,” tegasnya.

JATAM menilai, langkah nyata yang seharusnya diambil pemerintah adalah penegakan hukum terhadap pemodal tambang ilegal yang pernah beroperasi di Kayuboko.

Minimnya tindakan aparat penegak hukum sejak 2022, yang hanya terbatas pada penyitaan alat berat, dianggap tak menyentuh aktor utama di balik tambang ilegal tersebut.

Padahal, lahan pertanian Desa Kayuboko telah diakui sebagai LP2B menurut Perda Kabupaten Parigi Moutong, status yang semestinya memberi perlindungan maksimal terhadap ancaman konversi lahan dan kerusakan ekologis.

“Seharusnya, pemerintah fokus memulihkan kondisi Desa Kayuboko, bukan justru melegalkan aktivitas tambang yang sudah jelas akan berdampak langsung pada masyarakat dan keberlangsungan pertanian,” tukassnya.

Kerusakan ekosistem akibat penambangan emas ilegal terlihat jelas dari udara. Aktivitas yang masif ini mengancam keberlanjutan hutan dan sumber daya alam di Desa Kayuboko. (Foto: Oppie/theopini.id)

__________________________________________________________________

Di tengah bayang-bayang kerusakan lingkungan, para petani Desa Kayuboko tetap menyimpan harapan. Bahwa jika IPR benar-benar diterbitkan, tambang bisa dikelola secara bertanggung jawab tanpa harus mengorbankan tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Mereka berharap seluruh pemangku kepentingan hadir sebagai pengawas dan penjaga, bukan sekadar pemberi izin. Karena bagi warga Kayuboko, keberlangsungan hidup bukan hanya soal hasil bumi atau emas di dalam tanah, tetapi tentang menjaga harmoni antara manusia dan alam, agar tak lagi ada korban dari kerakusan yang tak terkendali.

Liputan ini, merupakan pendanaan yang didukung oleh Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) di bawah Program Jurnalisme Aman

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaKayuboko#KecamatanParigiBarat#Kementan#KrisisLingkungan#MabesPolri#Mentan#MenteriESDM#parigimoutong#PETIKayuboko#PresidenPrabowo#Sulteng#tambangemas
ShareSendTweet
Previous Post

BRI Parigi Kurban 9 Ekor Sapi, Disalurkan ke Ponpes, Panti Asuhan, dan Masyarakat

Next Post

Tanggap Darurat Pascabanjir Sausu Dimulai 10 Juni, 548 Warga Terdampak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d