PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Abdul Sahid menekankan, pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), guna mewujudkan pelayanan publik yang merata dan berkualitas.
“Penerapan E-SPM yang terintegrasi dan konsisten merupakan kunci untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Wabup Abdul Sahid, saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Sinergitas dan Konsolidasi dalam Penerapan E-SPM 2025 di Parigi, Rabu, 18 Juni 2025.
Baca Juga: Disdikbud Parimo Gelar Bimtek Sinergitas dan Konsolidasi Penerapan SPM
Ia menjelaskan, SPM merupakan ukuran minimal pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk setiap warga negara.
Jenis pelayanan tersebut, mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan sosial.
“Standar pelayanan minimal berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat. Maka komitmen seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan agar target SPM bisa tercapai,” ujarnya.
Abdul Sahid juga mengingatkan, penerapan SPM berada di bawah pengawasan langsung pemerintah pusat dan daerah. Bila target tidak tercapai, konsekuensinya bisa berupa sanksi administratif.
Baca Juga: SMPN Model Toniasa Parigi Gelar Panen Karya P5 dan Lomba Literasi Numerasi
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin layanan dasar ini berjalan sesuai standar. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal,” tegasnya.
Bimtek tersebut, menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Fahri Wiranata dan Ahmad Washil.
Baca berita lainnya di Google News















