the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

the OPINIbythe OPINI
15 Juli 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Juli 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Seorang pria diamankan Tim URC Polresta Banggai, karena diduga menjadi terduga pelaku pembobolan kos. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Polresta Banggai, Sulawesi Tengah menangkap seorang pria berinisial SN (32), warga Kelurahan Mangkio, Luwuk, yang diduga membobol sebuah rumah kos di Kompleks BTN Nusagriya, Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp4 juta.

“Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Hasbullah (46) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/376/VII/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulawesi Tengah. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku kejahatan berhasil kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, dalam keterangan resminya, Rabu, 15 Juli 2026.

SN ditangkap Tim Tim Unit Reaksi Cepat (URC) pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 16.30 WITA, sehari setelah diduga melakukan aksi pencurian di rumah kos tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku SN mengakui masuk ke dalam bangunan dengan cara merusak pintu dapur.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Dari lokasi kejadian, ia membawa kabur satu unit kulkas mini, sebuah rice cooker, bantal terapi, serta dua pasang sepatu. Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, SN langsung meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp4 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banggai.

AKP Nur Arifin menegaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi warga Luwuk. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

Polresta Banggai memastikan, operasi pemberantasan kejahatan akan terus ditingkatkan guna mengungkap pelaku tindak pidana lainnya dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Tags: #KabupatenBanggai#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Next Post

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In