the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Parimo Dorong Partisipasi Masyarakat Cegah Kerusakan Lingkungan

the OPINIbythe OPINI
1 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
DLH Parimo Dorong Partisipasi Masyarakat Cegah Kerusakan Lingkungan

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Parimo, Muhammad Idrus. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai menggerakkan kekuatan masyarakat melalui program Sistem Informasi Penataan dan Penaatan Lingkungan Berbasis Partisipasi Masyarakat (Simpel Bisma).

Menurut Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Parimo, Muhammad Idrus, pendekatan partisipatif ini menjadi langkah strategis menghadapi maraknya kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal, penebangan liar, dan praktik perikanan yang merusak.

Baca Juga: Air Berlumpur, Sawah Terancam: Jeritan Petani di Tengah Kepungan Tambang

“Peran aktif masyarakat adalah kunci. Mereka berada di garis depan, yang paling dekat dan paling terdampak. Karena itu, kami ingin mereka juga menjadi bagian dari solusi,” ujar Idrus di Parigi, Selasa, 1 Juli 2025.

Melalui Simpel Bisma, DLH Parimo membentuk dan membina Kelompok Pemerhati Lingkungan di sejumlah kecamatan.

Kelompok ini, kata dia, dilatih mengenali kerusakan lingkungan, mengoperasikan GPS untuk penandaan lokasi, hingga menyusun laporan aduan yang sistematis.

“Mereka juga diberikan pemahaman mengenai sistematika perizinan lingkungan,” ujarnya.

Idrus menyebut, penguatan kapasitas masyarakat tersebut sejalan dengan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-undang tersebut, menjamin hak serta kesempatan masyarakat untuk berperan dalam pelestarian lingkungan.

Program ini, telah diawali dengan kegiatan kemah lingkungan di Pantai Arjuna, Desa Tolai Barat, pada 29–30 Juni 2025.

Kegiatan tersebut, melibatkan anggota Forum Komunikasi Pemerhati dan Pemerhati Alam Terpadu (FKPAPT) serta anggota Saka Wanabakti Parimo.

Baca Juga: Gubernur Gorontalo Ingatkan Dampak Sosial dan Lingkungan Akibar Pertambangan

“Untuk tahap awal, kami telah menjangkau 10 kecamatan dengan 50 peserta. Tahap berikutnya akan mencakup 13 kecamatan lainnya, dan jangka panjangnya, kelompok ini akan dibentuk di setiap desa,” tambahnya.

Dengan menggandeng masyarakat secara langsung, DLH Parimo berharap, pengawasan terhadap lingkungan bisa lebih cepat, akurat, dan berkelanjutan, langsung dari tangan mereka yang hidup berdampingan dengan alam.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DLHParimo#KementerianLH#parigimoutong#SimpelBisma#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tumpukan Sampah Penuhi Jalan PSP, Wabup Parimo Desak Tindakan Cepat

Next Post

Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Polri dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d