Progres 100 Hari Kerja Bupati Parimo Capai 80 Persen, Sejumlah Program Segera Direalisasikan

PARIMO, theopini.idProgram 100 hari kerja Bupati Parigi Moutong (Parimo), H Erwin Burase dan Wakil Bupati H. Abdul Sahid kini diklaim telah berjalan hingga 80 persen lebih.

Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan menyebutkan, hampir seluruh program telah terlaksana, sementara beberapa kegiatan yang belum masih menunggu jadwal pelaksanaan.

Baca Juga: Launching Program 100 Hari Kerja Bupati: Seragam Sekolah Gratis untuk Sejuta Mimpi Anak Parimo

“Alhamdulillah progres 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati saat ini sudah mencapai lebih dari 80 persen. Masih ada waktu sekitar 24 hari lagi untuk melaksanakan program yang sudah terjadwalkan, sehingga kami optimis target bisa tercapai,” ujarnya di Parigi, Selasa, 26 Agustus 2025.

Sejumlah program yang telah dan sedang berjalan meliputi:

  1. Pelayanan kesehatan gratis, rujukan gratis, dan pemulangan jenazah gratis
  2. Program Berkah Mingguan
  3. Penataan kota, termasuk penertiban hewan ternak
  4. Pelayanan administrasi kependudukan
  5. Pakaian sekolah gratis untuk SD dan SMP
  6. Usulan PPPK dari 1 tahun ke 5 tahun serta pengangkatan P3K tahap 1 dan 2
  7. Sertifikasi halal untuk UMKM
  8. Sistem elektronik kepegawaian
  9. Pembagian gratis gas elpiji 3 kg
  10. Penertiban ilegal logging, ilegal mining, dan ilegal fishing
  11. Job Fair

Irwan menambahkan, beberapa agenda yang masih menunggu pelaksanaan, yakni pembagian gas elpiji 3 kg yang dijadwalkan Rabu, 27 Agustus 2025, Job Fair pada awal September, serta pembagian sertifikasi halal bagi UMKM pada 3 September 2025.

“Program 100 hari kerja bukan berarti berhenti setelah 100 hari. Ini adalah fondasi awal untuk program berkelanjutan yang akan terus dilaksanakan,” tegasnya.

Terkait penertiban aktivitas ilegal, ia menyebutkan Bupati segera menerbitkan surat perintah kepada seluruh camat dan kepala desa untuk melarang tambang ilegal di wilayah Parimo.

Ia menjelaskan, perhitungan 100 hari kerja dimulai sejak 10 Juni 2025, setelah libur Iduladha usai. Dengan demikian, akan berakhir sekitar 20 September 2025.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tiangso menegaskan, program 100 hari kerja juga menjadi tolok ukur bagi perangkat daerah dalam melaksanakan instruksi kepala daerah.

Baca Juga: Durian Masuk Prioritas 100 Hari Kerja, Sekda Zulfinasran Dorong OPD Bergerak Cepat

“Jika program 100 hari kerja tidak terlaksana maka yang seharusnya menjadi bahan evaluasi adalah kami selaku pembantu kepala daerah. Bagi yang tidak bisa menjabarkan dan melaksanakan program itu pasti akan menjadi catatan tersendiri,” ucapnya.

Menurut dia, rapat evaluasi pada 25 Agustus 2025 menunjukkan sebagian besar target sudah tercapai, dan hanya tinggal sedikit program yang akan dituntaskan sebelum tenggat 20 September 2025.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar