the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Satgas PKA Desak PT Poso Energy Segera Perbaiki 25 Rumah Warga yang Retak

the OPINIbythe OPINI
19 November 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 November 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Satgas PKA Desak PT Poso Energy Segera Perbaiki 25 Rumah Warga yang Retak

Tim Ahli ITB Kumpulkan Data melakukan pengecekan di PT Poso Energy. (Foto: IST)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

POSO, theopini.id – Peringatan keras kembali dilontarkan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) kepada PT Poso Energy, setelah perusahaan dinilai tak kunjung menindaklanjuti rekomendasi perbaikan 25 rumah warga Sulewana yang retak di sekitar area PLTA.

“Ayolah Pak. Anda ini beroperasi di dekat kampung mereka. Tolong rumahnya diperbaiki, jangan dibiarkan warga seperti itu terus,” tegas Ketua Satgas PKA, Eva Susanti Bande, dalam rapat bersama manajemen PT Poso Energy, Selasa, 18 November 2025.

Baca Juga: Satgas PKA Sulteng Ungkap Tumpang Tindih Lahan, Dorong Tata Kelola Agraria yang Transparan

Rapat maraton yang berlangsung hampir delapan jam itu, menjadi bagian dari rangkaian agenda kunjungan tiga pakar Institut Teknologi Bandung (ITB) ke Kantor PT Poso Energy di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara.

Setelah pembahasan teknis, tim ahli juga melakukan peninjauan lapangan untuk mengamati kondisi geologi di sekitar PLTA Poso 1 dan Poso 2.

Eva menegaskan, salah satu rekomendasi utama gubernur adalah agar perusahaan segera memperbaiki rumah warga tanpa menunggu selesainya penelitian ilmiah.

Menurutnya, kedekatan lokasi operasional perusahaan dengan permukiman mestinya menjadikan masalah tersebut sebagai prioritas.

Namun sikap manajemen PT Poso Energy tak berubah. Perusahaan tetap menyatakan tidak dapat melakukan perbaikan, karena merasa bukan pihak yang menyebabkan keretakan rumah warga.

Tim Ahli ITB Kumpulkan Data

Dalam rapat tersebut, tiga pakar ITB yang terlibat adalah:

  • Dr. Teguh Purnama Sidiq, S.T., M.T (Ahli Geodesi – FITB)
  • Dr. Rendy Dwi Kartiko, S.T., M.T (Ahli Geologi – FITB)
  • Inzagi Suhendar, S.T., M.T (Asisten Ahli Tambang – FTTM)

Mereka memeriksa dokumen teknis, mencocokkan data, serta mendiskusikan aspek rekayasa pembangkit listrik yang dipaparkan tim teknis PT Poso Energy.

Ahli Geodesi – FITB, Dr. Teguh Purnama Sidiq, S.T., M.T menegaskan, tujuan tim adalah mencari kebenaran berdasarkan fakta ilmiah, bukan membenarkan asumsi mana pun.

“Kami bekerja sesuai metodologi ilmiah dan objektivitas akademik,” ujarnya.

Baca Juga: Satgas PKA Sulteng Soroti Dugaan Pelanggaran PT HM di Morowali

Eva memastikan belum ada kesimpulan apa pun dari kunjungan tersebut. Tim baru mengumpulkan data awal dan melakukan verifikasi lapangan.

Ia juga menegaskan, riset ITB berjalan tanpa intervensi pihak mana pun. Dengan integritas yang dijaga, Eva optimistis laporan akhir tim ahli dapat menjadi pijakan kuat bagi gubernur untuk mengambil keputusan yang adil bagi warga dan perusahaan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PTPosoEnergy#SatgasPKASulteng#Sulteng
Previous Post

Warga Desak Penyelesaian Lahan, Waket DPRD Sulteng Berjanji Kawal Hingga Tuntas

Next Post

Wagub Sulteng Tekankan Penguatan Kapasitas Kader PKK pada Rakerda 2025

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

17 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d