the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

Nelayan Parimo Gelar Aksi Tolak Survei Seismik 3D di Teluk Tomini

the OPINIbythe OPINI
22 Desember 2025
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Desember 2025
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
Nelayan Parimo Gelar Aksi Tolak Survei Seismik 3D di Teluk Tomini

Ratusan nelayan menggelar aksi damai menolak Survei Seismik 3D di depan Kantor Bupati Parimo, Senin, 22 Desember 2025. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Koalisi Nelayan Parigi Moutong menggelar aksi damai, menolak aktivitas survei seismik 3D yang dilakukan di perairan Teluk Tomini oleh perusahaan PT Ecotropica.

Dengan membawa sejumlah spanduk bernarasi penolakan di depan Kantor Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Senin, 22 Desember 2025, para nelayan mendesak Bupati H Erwin Burase segera menghentikan kegiatan perusahaan tersebut.

Baca Juga: Survei Seismik 3D, Pemda Parimo Pastikan Lingkungan Laut dan Nelayan Tetap Aman

Koordinator lapangan aksi, Nasar Pakaya, dalam orasinya menyampaikan bahwa aktivitas survei telah menimbulkan kerugian besar bagi nelayan, karena mengganggu ruang tangkap ikan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

“Kami meminta agar kegiatan ini segera dihentikan. Selain itu, kompensasi atas rompon yang diputus juga harus segera diselesaikan,” tegas Nasar.

Ia menjelaskan, pemutusan rompon tidak hanya merugikan pemiliknya, tetapi juga berdampak luas pada hilangnya penghasilan masyarakat pesisir.

Sebab, sebagian besar nelayan menggantungkan hidup dari kapal usaha yang beroperasi dengan memanfaatkan rompon sebagai lokasi penangkapan ikan.

Dalam kurun waktu dua minggu sejak beroperasi, perusahaan disebut telah memutus sekitar 41 rompon milik nelayan.

“Satu kapal biasanya mempekerjakan sekitar 30 orang. Kini mereka terpaksa menganggur karena tidak ada rompon,” tambahnya.

Nasar menilai kondisi ini bertentangan dengan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Berani Tangkap Banyak, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Juga: Pemda Banggai Tekankan Mitigasi Dampak Lingkungan dalam Survei Seismik 2D Teluk Tomini

Melalui aksi tersebut, para nelayan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Bupati Parimo:

  • Menghentikan seluruh aktivitas survei seismik 3D di Teluk Tomini.
  • Menyelesaikan pembayaran kompensasi rompon yang diputus.
  • Menjamin keberlangsungan usaha nelayan di wilayah pesisir.

Berdasarkan hasil rapat bersama pemerintah, nelayan, dan pihak perusahaan, telah ditetapkan nominal kompensasi sebesar Rp45 juta untuk setiap rompon yang diputus.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng#SurveiSeismik3D
ShareSendTweet
Previous Post

Kerukunan Lintas Iman Jadi Fondasi Kebersamaan, FKUB Sulteng Sambangi Jemaat GKST

Next Post

Gubernur Sulteng Lantik Pengurus BPSK Banggai, Tekankan Urgensi Perlindungan Konsumen

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

8 Juli 2026
Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

6 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In