the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ungkap Peredaran Sabu di Siniu, Polisi Amankan Buruh Harian Beserta Barang Bukti

the OPINIbythe OPINI
2 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Ungkap Peredaran Sabu di Siniu, Polisi Amankan Buruh Harian Beserta Barang Bukti

Buruh harian yang diduga terlibat peredaran narkotika saat diamakan personel Polsek Ampibabo, Jum'at, 2 Januari 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Polsek Ampibabo mengamankan seorang buruh harian yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, sekitar pukul 11.00 WITA, Jum’at, 2 Januari 2025.

Terduga pelaku berinisial SA (39) diamankan polisi, setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap SA di sekitar rumahnya.

Baca Juga: Polres Banggai Tangkap Pria dengan Puluhan Sashet Sabu

Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Arbit membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Petugas mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram, dua plastik bening kosong, dua unit timbangan digital, satu potongan pipet, satu unit telepon genggam, serta satu botol plastik kecil,” ujar IPTU Arbit, dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan dugaan peredaran sabu di Desa Siniu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan langkah cepat oleh personel Polsek Ampibabo.

“Ini merupakan respons cepat Polri atas laporan masyarakat. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam memberikan informasi,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, SA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial WA yang berdomisili di Kelurahan Kayumalue.

Meski terduga pelaku mengklaim narkotika itu hanya untuk dikonsumsi sendiri, polisi tetap melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

“Pengakuan terduga pelaku masih kami dalami. Kami tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tegas IPTU Arbit.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Dalam proses penindakan, polisi juga melibatkan saksi dari unsur perangkat desa setempat guna menjamin transparansi penegakan hukum.

IPTU Arbit menegaskan, Polres Parimo berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Pemuda Kampal Ditangkap, Simpan 22 Saset Sabu di Dalam Kasur

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tukasnya.

Atas perbuatannya, SA disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik masih melakukan proses lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi, tes urine, serta pengembangan jaringan asal narkotika.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaSiniu#IPTUArbit#KecamatanSiniu#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Lantik 132 Kepsek, Bupati Parimo Tekankan Kepemimpinan Berlegitimasi dan Tanggung Jawab

Next Post

Wagub Sulteng Tekankan Moderasi Beragama di Peringatan HAB ke-80 Kemenag

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d