Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Pemuda Kampal Ditangkap, Simpan 22 Saset Sabu di Dalam Kasur

the OPINIbythe OPINI
18 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Ternak di Parigi Barat

Ilustrasi (merdeka.com)

PARIMO, theopini.id — Seorang pemuda berusia 19 tahun asal Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah ditangkap Polisi, setelah kedapatan menyimpan 22 saset sabu di dalam kasur.

Penangkapan berlangsung Senin sore, 17 November 2025, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Dua Pemuda di Parigi Utara Ditangkap Polisi Lantaran Kedapatan Bawa Sabu

“Polres Parimo mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Penindakan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, dan saat penggeledahan ditemukan 22 saset sabu siap edar,” kata Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, dalam keterangan resminya, Selasa, 18 November 2025.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Penangkapan berawal pada 16 November 2025, ketika warga melaporkan adanya pemuda bernama AR yang kerap melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Kampal. Laporan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Opsnal Polres Parimo.

Keesokan harinya, sekitar pukul 16.30 WITA, polisi mendatangi rumah pemuda AR dan langsung melakukan penangkapan.

“Saat penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan 22 saset sabu yang disembunyikan di dalam kasur pelaku, bersama alat hisap dan barang pendukung lainnya,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyampaikan, sabu tersebut diperoleh dari wilayah Kayumalue, Kota Palu dengan sistem pengambilan langsung.

Barang bukti yang disita meliputi:

  1. 22 saset sabu dengan berat sekitar 3,30 gram
  2. Satu plastik bening kosong
  3. Satu unit bong
  4. Satu potongan pipet
  5. Satu unit ponsel merek TCKNO
  6. KTP atas nama pelaku

Baca Juga: Pemuda Balaesang Tanjung Ditangkap Polisi Lantaran Memiliki Sabu 80,2664 Gram

Atas tindakannya, pelaku AR dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami memastikan proses penyidikan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi, tes urine, serta kelengkapan administrasi penyidikan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AKBPHendrawanAgustianNugraha#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng Tekankan Perlindungan Masyarakat dari Praktik Keuangan Tidak Sehat

Next Post

Wagub Sulteng Dorong Penguatan Literasi Penyiaran Keluarga, Perempuan Jadi Fokus Utama

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

6 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

8 Juli 2026
Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

8 Juli 2026
6 Bulan Berjalan, Program BERANI Klaim Perluas Akses Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur di Sulteng

6 Bulan Berjalan, Program BERANI Klaim Perluas Akses Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur di Sulteng

6 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In