the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Banggai Tangkap Pria dengan Puluhan Sashet Sabu

the OPINIbythe OPINI
12 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Ternak di Parigi Barat

Ilustrasi (merdeka.com)

BANGGAI, theopini.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai, Sulawesi Tengah, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Luwuk, dengan menangkap seorang pria yang diduga menyimpan dan mengedarkan sabu dalam jumlah puluhan sashet.

“Pelaku diamankan diduga memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 22 sashet kecil dengan berat 6,45 gram beserta satu timbangan digital,” ujar Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid, dalam keterangan resminya, Kamis, 11 Desember 2025.

Baca Juga: Polres Parimo Perkuat Penindakan Hukum, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Sausu

Pelaku berinisial EP (42), seorang buruh harian lepas, yang ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Colo, Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk, Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 00.30 WITA.

Baca Juga

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

AKP Hasanuddin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Luwuk.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan operasi penyamaran hingga menemukan pelaku beserta barang bukti yang disembunyikan di dalam rumah,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, personel Satresnarkona Polres Parimo menemukan sabu yang disimpan di dalam dompet milik pelaku.

Pelaku EP kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu Beserta 11 Saset Barang Bukti di Parimo

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang belum diketahui identitasnya sekitar empat hari sebelum penangkapan.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenBanggai#PoldaSulteng#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Sigi Tetapkan GDPK–PJPK sebagai Fondasi Pembangunan Kependudukan

Next Post

Bupati Amirudin Dorong Pelayanan Publik Optimal lewat Kantor Pemerintahan Baru

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 170 km BaratDaya SUMUR-BANTEN

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In