Penambang Perempuan Diduga Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Kayuboko

PARIMO, theopini.id – Seorang penambang perempuan diduga tewas setelah tertimbun material longsor di lokasi tambang emas Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Kamis sore, 12 Februari 2026.

Berdasarkan penelusuran media ini, korban diketahui merupakan warga Desa Kayuboko berinisial NR alias MD. Sehari-hari, korban bekerja sebagai penambang tradisonal di lokasi tersebut.

Informasi yang diperoleh theopini.id dari sumber resmi menyebutkan, saat insiden terjadi korban tengah melakukan aktivitas penambangan. Tak lama kemudian, material tanah galian tiba-tiba longsor dan menimpa tubuh korban.

Penambang lain yang berada di sekitar lokasi dan mengetahui korban tertimbun langsung berupaya memberikan pertolongan. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Jenazah korban, kemudian dievakuasi oleh warga ke rumah duka di Desa Kayuboko untuk dimakamkan.

Dalam penelusuran, wartawan mengalami kesulitan memperoleh informasi pasti terkait kronologi kejadian. Tidak satu pun warga yang mengaku melihat langsung peristiwa tersebut bersedia memberikan keterangan maupun dokumentasi.

Sejumlah penambang kabarnya telah diminta oleh pengelola tambang emas Kayuboko untuk tidak menyampaikan informasi atau memberikan keterangan terkait insiden itu agar tidak meluas.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Kayuboko maupun pihak kepolisian.

Kepala Desa Kayuboko, Syamrun, yang dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, Kami malam, belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Arbit, mengaku belum menerima laporan resmi terkait insiden longsor yang menewaskan penambang perempuan tersebut.

Menurutnya, personel Polsek Parigi saat ini berada di Desa Kayuboko untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Saya sudah hubungi Kapolsek Parigi, dan mereka masih di TKP dan belum ada info yang mereka sampaikan. Kalau sudah ada informasi, pasti kami sampaikan,” ujar IPTU Arbit melalui pesan WhatsApp, Kamis malam.

Diketahui, lokasi tambang emas Kayuboko merupakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2024.

Terdapat 10 blok WPR di lokasi tersebut. Tiga di antaranya disebut telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar