Pengawasan Belanja 2025 Disorot, Pemda Parimo Janji Perbaiki Kinerja Anggaran

PARIMO, theopini.id Pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 hingga Triwulan III menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil pemeriksaan dan catatan Panitia Khusus (Pansus) sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas penggunaan anggaran.

“Kerja sama dan koordinasi yang terjalin sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan modal berharga dalam pelaksanaan agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong ke depan,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adrudin Nur, membacakan sambutan Bupati Parimo, Selasa, 3 Maret 2026.

Rapat paripurna tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2025 sampai dengan Triwulan III, sekaligus penyampaian hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta penyerahan e-Pokir Tahun 2027.

Pemda Parimo menyampaikan apresiasi atas berbagai catatan, saran, dan kritik yang disampaikan DPRD melalui Pansus sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kerja sama dan koordinasi yang terjalin sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan modal berharga dalam pelaksanaan agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong ke depan,” ujar Adrudin Nur.

Seluruh masukan itu, dinilai sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan sesuai prioritas pembangunan.

Ke depan, pengelolaan belanja daerah ditegaskan harus semakin berorientasi pada kinerja dan kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan publik.

Pengawasan legislatif, dinilai sebagai bagian dari fungsi check and balance dalam pemerintahan daerah. DPRD Parimo memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, sementara pemerintah daerah berkewajiban mempertanggungjawabkan pelaksanaannya sesuai perencanaan.

Selain pembahasan laporan Pansus, pemerintah daerah juga menerima hasil penelaahan Pokir DPRD serta e-Pokir Tahun 2027.

Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Pokir tersebut, disebut akan ditindaklanjuti secara terarah dan berkelanjutan.

Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, pemerintah berharap pembangunan di Kabupaten Parimo semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar