the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

the OPINIbythe OPINI
14 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Rapat Fasilitasi Penanganan Permasalahan Pertanahan Transmigrasi yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Bupati Parimo, Selasa, 14 Juli 2026. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mempercepat penyelesaian penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dua kawasan eks transmigrasi, yang hingga kini masih terkendala persoalan administrasi dan status lahan.

Langkah tersebut, dilakukan melalui Rapat Fasilitasi Penanganan Permasalahan Pertanahan Transmigrasi yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Bupati Parimo, Selasa, 14 Juli 2026.

“Di Kabupaten Parimo terdapat dua lokasi eks transmigrasi yang belum tuntas penerbitan Sertifikat Hak Miliknya, yaitu Eks Transmigrasi Ongka SP 1 dan Eks Transmigrasi Moian,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Parimo, Yusnaeni, menyampaikan sambutan Bupati Erwin Burase.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan kawasan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Selain belum terbitnya SHM, pemerintah juga mengidentifikasi sejumlah persoalan yang menghambat penyelesaian lahan, di antaranya adanya penguasaan aset transmigrasi oleh pihak lain serta sebagian kawasan yang terindikasi masuk dalam kawasan hutan negara.

Melalui forum tersebut, Pemda Parimo juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi.

Usulan yang disampaikan meliputi pembangunan rumah transmigrasi, peningkatan jalan lingkungan, pembangunan tanggul penahan abrasi, drainase, sarana perikanan, hingga pengembangan kawasan wisata bahari.

“Pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi diharapkan dapat didorong melalui sembilan Program Berani yang diusung Gubernur Sulawesi Tengah dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah,” kata Yusnaeni.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Kawasan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Sofyan, mengatakan Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya di Kabupaten Parimo menjadi salah satu kawasan prioritas pengembangan Kementerian Transmigrasi RI.

Menurutnya, penyelesaian persoalan pertanahan harus dipercepat melalui kolaborasi lintas instansi, terutama dalam menyelesaikan tumpang tindih lahan dan validasi data subjek maupun objek tanah bersama Kementerian ATR/BPN.

“Masalah tumpang tindih lahan dan validasi data subjek-objek tanah bersama ATR/BPN harus dipercepat melalui forum kolaboratif ini,” ujar Sofyan.

Ia menambahkan, penyelesaian konflik pertanahan akan dilakukan dengan pendekatan persuasif agar masyarakat memperoleh kepastian hak atas tanah sekaligus mendukung pengembangan kawasan transmigrasi menjadi sentra agrobisnis dan pusat pertumbuhan ekonomi baru di pesisir Teluk Tomini.

Rapat fasilitasi tersebut, dihadiri secara daring oleh jajaran Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI, serta diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Parigi Moutong, hingga para mantan kepala UPT dan kepala desa dari Ongka dan Palapi.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Tags: #parigimoutong#PemdaParimo#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Next Post

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In