Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Transaksi Terungkap, Polisi Amankan Warga Toili Beserta 7 Paket Sabu

the OPINI by the OPINI
2 April 2026
in Hukum Kriminal
0
Transaksi Terungkap, Polisi Amankan Warga Toili Beserta 7 Paket Sabu

Tampak terduga pelaku saat diamankan personel Polres Banggai di rumahnya, di Kelurahan Cendana, Rabu, 1 April 2026. (Foto: IST)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BANGGAI, theopini.id — Aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dengan mengamankan seorang pria berinisial DS (40), Rabu, 1 April 2026.

“Melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mendapatkan informasi yang akurat akan ada orang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Rusakencana,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, dalam keterangan resminya, Kamis, 2 APril 2026.

Warga Kelurahan Cendana, DS, diamankan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas transaksi narkoba yang diduga dilakukannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, sekitar pukul 18.00 WITA, tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku di dalam rumahnya di Kelurahan Cendana.

“Sekira jam 18.00 WITA, tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku di dalam rumahnya,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat total 3,50 gram yang dikemas dalam tujuh paket siap edar, beserta sejumlah barang bukti lainnya.

“(Barang bukti) plastik bening yang berisikan 7 paket sabu, sedotan, kaca pirex, timbangan digital, sumbu, sedotan, macis gas, 3 pack pembungkus plastik, dan 2 buah Hp,” ucapnya.

AKP Hamid menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah membeli sabu untuk dikonsumsi sekaligus dijual kembali kepada warga sekitar.

Atas perbuatannya, DS dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 2 ayat 11 UU Nomor 1 Tahun 2026 Jo Pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
Previous Post

Bappelitbangda Parimo Dorong Pembangunan Berbasis Lingkungan dan Mitigasi

Next Post

Satgas PHL Parimo Siapkan Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal

Next Post
Satgas PHL Parimo Siapkan Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal

Satgas PHL Parimo Siapkan Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In