the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Ungkap Penampungan Ilegal 2.060 Liter BBM Subsidi di Morut

the OPINIbythe OPINI
11 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Ungkap Penampungan Ilegal 2.060 Liter BBM Subsidi di Morut

Penampungan ilegal BBM yang diungkap oleh Polda Sulawesi Tengah di Kabupaten Morut. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah, mengungkap dugaan penampungan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Kabupaten Morowali Utara (Morut).

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” tegas Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya, Jum’at, 10 April 2026.

Pengungkapan tersebut, merupakan hasil penyelidikan Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dilakukan pada Rabu siang, 8 April 2026 di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morut.

Dalam kegiatan itu, penyidik menemukan adanya penampungan BBM jenis bio solar dalam jumlah besar yang disimpan dalam tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Dari jumlah tersebut, dua tandon terisi penuh, sementara satu tandon lainnya berisi sekitar 60 liter. Total BBM yang ditemukan diperkirakan mencapai 2.060 liter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lokasi penampungan tersebut diketahui milik seorang warga berinisial HT (55), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Ganda-Ganda.

Kepada penyidik, HT mengaku memperoleh BBM tersebut dari PT Mega Trans Investama Sukses dengan menggunakan jasa transportir PT Harmony Solusi Energi, dengan total pembelian mencapai 5.000 liter.

Ia juga mengungkapkan, sebagian BBM tersebut telah digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan ore nikel yang dijalankannya melalui kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta memeriksa HT bersama satu saksi lainnya berinisial VH.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mendalami dugaan pelanggaran distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi, termasuk melengkapi administrasi penyelidikan serta pelaporan kepada pimpinan.

“Kami memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Kasus ini akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Djoko.

Polda Sulawesi Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di wilayahnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenMorut#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Periksa Kesehatan Gratis, Dinkes Parimo Sasar Warga di HUT ke-24

Next Post

HUT ke-62 Sulteng, Anwar Hafid Tekankan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In