the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Jukir Liar Terancam Pidana, Dishub Palu Perketat Penertiban

the OPINIbythe OPINI
8 Mei 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Mei 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Jukir Liar Terancam Pidana, Dishub Palu Perketat Penertiban

Tim Satgas Dishub Palu saat melakukan penertiban Jukir liar di Kota Palu. (Foto: IST)

Baca Juga

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

PALU, theopini.id – Juru parkir (jukir) liar di Kota Palu, Sulawesi Tengah yang berulang kali melakukan pelanggaran, terancam diproses pidana.

Langkah itu, merupakan upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu memperketat penertiban praktik parkir ilegal yang dikeluhkan masyarakat.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Palu, Daniel mengatakan, tim gabungan rutin turun ke lapangan untuk melakukan penertiban di sejumlah titik rawan parkir liar.

“Tim Satgas Dishub bersama Satpol PP Trantibum dan pihak terkait lainnya rutin turun ke lapangan untuk melaksanakan penertiban juru parkir liar,” ujar Daniel, Jum’at, 8 Mei 2026.

Menurutnya, operasi penertiban yang dilakukan secara intensif telah menjaring sejumlah juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin resmi. Para pelaku langsung diberikan tindakan tegas di lokasi.

“Jika kedapatan berulang, maka bisa diproses secara pidana,” tegasnya.

Ia menyebut, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menciptakan rasa aman, dan nyaman bagi masyarakat serta menata sistem perparkiran agar lebih tertib.

Selain itu, penertiban dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar yang dapat merugikan warga pengguna jasa parkir.

Dishub Kota Palu juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan, jika menemukan aktivitas parkir liar di wilayah Kota Palu.

“Harapannya masyarakat bisa melaporkan langsung lewat nomor aduan Satgas Parkir Liar Dishub Kota Palu di nomor 0813-5559-1719. Laporan akan segera kami tindaklanjuti,” pungkas Daniel.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DishutPalu#kotapalu#PemkotPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Gorontalo Pertahankan Tradisi Mopotilolo Sambut Presiden Prabowo

Next Post

Siapkan 9 Hektare Lahan Sekolah Rakyat, Bupati Parimo Optimistis Masuk Tahap Tiga

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

25 September 2026
Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

25 September 2026
Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

25 September 2026
Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

24 September 2026
Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

24 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

27 September 2026
Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

27 September 2026
Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

25 September 2026
95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

20 September 2026
Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

23 September 2026
151 Izin Mineral Logam, 293 Nonlogam, Wagub Sulteng Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

151 Izin Mineral Logam, 293 Nonlogam, Wagub Sulteng Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

22 September 2026
Labuan Donggulu Kembali Banjir, 37 Rumah Warga Terendam

Labuan Donggulu Kembali Banjir, 37 Rumah Warga Terendam

22 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d