PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyebut anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi salah satu penyumbang angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
Kondisi tersebut, mendorong pemerintah daerah memperkuat penerapan wajib belajar 13 tahun dengan mewajibkan anak mengikuti pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) sebelum masuk Sekolah Dasar (SD).
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdikbud Paimo, Dahniar mengatakan, kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan pengembangan dari program sebelumnya yang hanya mewajibkan 12 tahun pendidikan formal.
“Kalau kemarin wajib belajar 12 tahun, sekarang berkembang menjadi 13 tahun. Satu tahun harus berada di pra-sekolah, yang dimaksudkan di sini adalah satu tahun di TK,” ujar Dahniar, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurutnya, masih banyak anak usia 4 hingga 6 tahun yang belum terdaftar dalam satuan pendidikan karena orang tua menganggap pendidikan dimulai saat anak masuk SD.
“Penyumbang ATS itu dari anak PAUD. Jadi bukan cuma berada di SD, SMP, dan SMA, tapi start dari usia 4, 5, dan 6 tahun. Ketika mereka belum dimasukkan ke PAUD, dianggap anak itu tidak bersekolah karena tidak terdata di satuan pendidikan,” jelasnya.
Ia menilai pendidikan usia dini penting untuk membangun kesiapan belajar anak sebelum memasuki jenjang SD. Karena itu, pemerintah mulai mendorong seluruh anak mengikuti pendidikan TK terlebih dahulu.
Meski sosialisasi program tersebut sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir, Disdikbud Parimo mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami kebijakan itu secara menyeluruh.
“Mungkin kalau tahun ini kita masih membijaksanai, karena tidak mungkin kita menerapkan aturan langsung door to door. Jangan kita katakan juga harus, minimal uji cobanya di tahun ini semoga semua sudah sesuai aturan,” ungkapnya.
Namun demikian, Dahniar menegaskan, penerapan aturan tersebut akan dilakukan lebih ketat mulai tahun depan.
“Tahun depan mau tidak mau, suka tidak suka, semua harus lewat TK dulu,” tegasnya.
Upaya sosialisasi program wajib belajar 13 tahun terus dilakukan bersama Bunda PAUD Kabupaten Parimo, dengan menyasar kecamatan hingga desa-desa, khususnya di wilayah utara dan tengah.
“Saya sudah turun ke luar kecamatan, semoga dari camat dan kepala desa menyampaikan ke warganya bahwa tahun-tahun berikutnya, mau masuk SD anak-anak kita harus TK dulu,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar