Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

PARIMO, theopini.id Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Muhammad Rizal, memaparkan sejumlah program dan kegiatan yang tengah dijalankan lembaganya menjelang pelaksanaan Pemilu 2029.

Rizal mengatakan, berbagai program tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan yang tetap berjalan, meski saat ini belum memasuki tahapan utama Pemilu.

Ia juga menepis anggapan sebagian masyarakat, yang menilai Bawaslu Parimo tidak memiliki aktivitas di luar masa tahapan Pemilu.

“Harus diketahui, bersama KPU sebagai penyelenggara Pemilu, kami terus melaksanakan fungsi pengawasan. Saat ini juga banyak tahapan yang sedang berjalan,” ujar Rizal, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Parpol yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parimo, Kamis, 11 Juni 2026.

Menurutnya, melalui Surat Instruksi Nomor 02 Tahun 2026, Bawaslu diperintahkan melaksanakan konsolidasi demokrasi dalam rangka penguatan penyelenggaraan pemilu di luar tahapan.

Melalui instruksi tersebut, Bawaslu terlibat aktif dalam berbagai program nasional yang dilaksanakan KPU, termasuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan verifikasi data partai politik.

“Sebelumnya kami bersama KPU Parimo telah menyelesaikan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) dalam proses pemutakhiran data pemilih,” katanya.

Rizal menambahkan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan luasnya wilayah Kabupaten Parimo, jajaran Bawaslu tetap intens menjalankan berbagai kegiatan pengawasan dan penguatan demokrasi hingga ke tingkat desa.

Kegiatan tersebut, antara lain berupa pertemuan dengan masyarakat di sejumlah desa, konsolidasi bersama partai politik, serta pelaksanaan program-program pendidikan demokrasi.

Terbaru, Bawaslu Parimo melaksanakan program nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif yang diikuti 40 peserta. Melalui program tersebut, peserta dibina menjadi kader pengawas partisipatif guna memperkuat pengawasan Pemilu berbasis masyarakat.

Ia berharap, berbagai program yang telah dilaksanakan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, Bawaslu tetap menjalankan tugas dan kewenangannya secara aktif meski di luar tahapan Pemilu.

“Saya pastikan Bawaslu sama dengan KPU yang juga memiliki banyak pekerjaan di luar tahapan pemilu, sesuai fungsi dan kewenangan kami sebagai penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar