the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Ringkus Sopir yang Diduga Curi Uang Wisatawan Asing di Banggai

the OPINIbythe OPINI
24 Juni 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Juni 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ringkus Sopir yang Diduga Curi Uang Wisatawan Asing di Banggai

Terduga pelaku pencurian uang wisatawan asing yang berhasil diamankan Polres Banggai. (Foto: IST)

Baca Juga

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

BANGGAI, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian uang milik seorang wisatawan Warga Negara Asing (WNA) berinisial PG.

Seorang sopir berinisial ST (28), warga Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan diamankan, setelah diduga mengambil uang milik korban yang disimpan dalam tas saat berwisata di Kabupaten Banggai.

“Sekembalinya dari tempat Wisata Danau Paisupok pada tanggal 19 Juni, korban mendapati uang sejumlah 400 Euro dalam tasnya telah hilang,” ujar Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, dalam keterangan resminya, Rabu, 23 Juni 2026.

Peristiwa tersebut, bermula ketika korban PG menitipkan tasnya kepada pelaku, yang sedang bertugas sebagai sopir.

Tas tersebut, disimpan di dalam kendaraan selama perjalanan wisata. Namun, setelah kembali dari objek wisata Danau Paisupok, korban menyadari sejumlah uang dalam mata uang Euro telah hilang dari dalam tasnya.

Korban yang menginap di salah satu hotel di Kota Luwuk, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan membawa Tim URC Satreskrim Polres Banggai kepada pelaku, yang akhirnya berhasil diamankan di Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, pada Senin sore, 22 Juni 2026, beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya, dan melakukan penukaran uang pecahan Euro ke salah satu bank swasta dengan total Rp8 juta,” kata Saiman.

Saat ini, ST telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Polres Banggai menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke wilayah tersebut, termasuk menindak setiap tindak pidana yang berpotensi merugikan sektor pariwisata daerah.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Disdik Sulteng Ingatkan Risiko Beasiswa Ganda, Mahasiswa Diminta Pilih Satu Program

Next Post

Bupati Erwin Setop Sementara Aktivitas Tambang yang Dikeluhkan Warga Air Panas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

15 September 2026
Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

14 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

15 September 2026
Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

15 September 2026
Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

15 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 42 km TimurLaut PULAUDOI-MALUT

14 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
DAD dan Baitul Arkam Jadi Syarat Wajib Mahasiswa Unismuh Parigi

DAD dan Baitul Arkam Jadi Syarat Wajib Mahasiswa Unismuh Parigi

14 September 2026
Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d